Pilpres 2019

Demokrat Setuju Prabowo Subianto Tolak Hasil Pilpres, Namun Tetapkan Syarat Ini!

"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta

Editor: Suci Rahayu PK
(Tribunnews/Jeprima)
Prabowo Subianto, Sandiaga Unp saat mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018). 

Demokrat Setuju Prabowo Subianto Tolak Hasil Pilpres, Namun Tetapkan Syarat Ini!

TRIBUNJAMBI.COM - Prabowo Subianto sudah menegaskan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebab, Prabowo Subianto menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Baca: Enam Perampok Kabur Lawan Kakek Cata (65), Dibacok Tak Luka, Pistol Tak Bisa Meletus

Baca: Punya Pengalaman Suram di Tahun 2014, Prabowo Tak Akan Gugatan Hasil Pemilu ke MK, Ini Alasannya

Baca: Masih Ingat Aksi Heroik Polisi Ganjak Truk Pakai Motor? Begini Cerita Baru Nasib Ipda Tatang Rosyadi

 Dilansir dari Kompas.com, juru bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN), Andre Rosiade mengatakan pernyataan Prabowo Subianto yang menolak hasil pemilu tadi malam dalam konteks Pilpres 2019.

Menurut dia hal itu sudah jelas karena pernyataan ini disampaikan oleh Prabowo Subianto yang merupakan calon presiden.

"Karena memang kecurangan itu dirasakan di Pilpres. Pak Jokowi itu kan capres bukan caleg," ujar Andre Rosiade ketika dihubungi, Rabu (15/5/2019).

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan salam kepada media sebelum melakukan pertemuan tertutup di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi politik yang dibangun kedua partai untuk Pilpres 2019.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan salam kepada media sebelum melakukan pertemuan tertutup di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi politik yang dibangun kedua partai untuk Pilpres 2019. ((ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN))

Namun, kata Andre Rosiade, proses penghitungan untuk Pileg juga tetap dipantau.

Ketika ditanya bagaimana hasil penghitungan untuk Pileg 2019 sejauh ini, Andre Roside menilai prosesnya lebih baik dari Pileg.

Artinya, kecurangan dalam Pileg tidak semasif Pilpres.

"Meskipun ada kecurangan tetapi lebih kurang lah," kata dia.

Andre Roside juga ditanya apa yang akan dilakukan BPN setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil penghitungannya 22 Mei nanti.

Dia mengaku belum mengetahui rencana setelah 22 Mei.

Namun sejauh ini BPN akan terus memantau proses yang dilakukan KPU setelah pernyataan Prabowo Subianto ini.

Baca: VIDEO: Jadwal Imsyak, Buka Puasa dan Shalat Hari ke-11 Ramadan 2019 / 1440 H Kamis 16 Mei 2019

Baca: Tudingan Massa SPI Diduga Bakar Alat Berat di Napal Putih, Ketua SPI Jambi Bantah, Bukan Anggotanya

"Yang jelas kita fokus dulu memantau apakah KPU akan melakukan perbaikan atau tidak," ujar Andre Rosiade.

Menanggapi penolakan Prabowo Subianto terhadap penghitungan suara versi KPU yang dilakukan oleh Prabowo Subianto, Partai Demokrat menyatakan setuju asal tidak mengadu-ngadu rakyat.

Demokrat bahkan menyarankan agar penolakan itu dilakukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon.

Ia menilai, tidak ada yang salah atas sikap pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak hasil Pemilu 2019.

Namun dia mengingatkan penolakan itu harus menggunakan cara-cara yang sesuai dengan konstitusi.

"Pandangan kami Partai Demokrat, silahkan saja menolak hasil pemilu, tapi melalui jalan konstitusional. Kita berjuang di depan hukum," ujar Jansen ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (13/5/2019).

Jansen Sitindaon mengatakan, peserta pemilu memiliki hal untuk menolak hasil pemilu.

Hal ini tercantum pada Pasal 475 dalam Undang-Undang Pemilu.

Baca: Pengalaman Pertama Puasa Ramadan Artis Roger Danuarta, Cut Meyriska Beri Perhatian Lebih

Penolakan hasil pemilu dalam pasal tersebut menggunakan istilag "terjadi perselisihan".

Sesuai dengan UU tersebut, perselisihan dalam penetapan perolehan suara bisa dibawa ke jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi.

"Di forum MK inilah dibuktikan segala kecurangan yang ada berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki," ujar Jansen Sitindaon.

Jansen Sitindaon mengatakan, tata cara dalam pemilu sudah diatur dalam UU yang disahkan oleh DPR.

Partai politik yang memiliki perwakilan di tiap fraksi DPR harus mengikuti tata cara dalam UU tersebut.

"Sepanjang menolak hasil Pemilu yang disampaikan Pak Prabowo itu ditempuh melalui jalan konstitusional, kami Partai Demokrat pasti akan dukung," kata Jansen Sitindaon.

Namun, jika penolakan itu dilakukan dengan cara yang melanggar konstitusi, Demokrat tidak mau terlibat.

"Jika penolakannya memakai jalan lain yang sifatnya inkonstitusional apalagi sampai mengadu-ngadu rakyat di bawah yang berpotensi memakan korban sesama anak bangsa sendiri, maka kami Demokrat menolak untuk terlibat," ujar Jansen Sitindaon.

Sebagai partai yang dipimpin mantan presiden dua periode, kata Jansen Sitindaon, Demokrat ingin Indonesia tetap utuh dan rukun.

Jansen Sitindaon mengatakan selama masih ada cara-cara konstitusional, jalan itu yang harus ditempuh terlebih dahulu.

Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin menang di 14 provinsi.

Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi menang di 5 provinsi.

Baca: Video Klarifikasi Jacklyn Choppers Terkait Kasus Anak Cina Ancam Tembak Jokowi dan Pemuda HS

Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 37.341.145 suara.

Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara.

Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.

Namun, BPN belakangan mengklaim, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara Prabowo-Sandi unggul.

Hingga Selasa (14/5/2019), pasanganPrabowo-Sandi disebut memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara.

Sedangkan pasangan Jokowi-Maruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen.(*)

 

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Prabowo Tolak Hasil Pilpres - Demokrat: Buktikan Saja di MK, Tapi Jangan Sampai Mengadu-ngadu Rakyat

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved