Video Klarifikasi Jacklyn Choppers Terkait Kasus Anak Cina Ancam Tembak Jokowi dan Pemuda HS

Beredar meme yang meragukan tindakan kepolisian tebang pilih kasus RJ anak keturunan China yang mengancam tembak Presiden Jokowi dengan HS

Penulis: M Kurniawan | Editor: bandot

Video Klarifikasi Jacklyn Choppers Terkait Kasus Anak Cina Ancam Tembak Jokowi dan Pemuda HS

TRIBUNJAMBI.COM - Beredar meme yang meragukan tindakan kepolisian tebang pilih kasus RJ anak keturunan China yang mengancam tembak Presiden Jokowi dengan HS yang mengancam penggal Jokowi.

Tudingan rasis tersebut membuat kepolisian dan Aiptu Zakaria alias Bang Jack atau Jacklyn Choppers gerah.

Melalui akun instagramnya, @jacklyn_choppers, Polisi gondrong dan nyentrik Anggota Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Aiptu Zakaria atau dikenal bang Jack, atau Jacklyn Choppers membuat video klarifikasi dua kasus tersebut.

Bang Jack menyatakan jika dua kasus tersebut ditangani atau diproses hukum.

Bang Jack menyatakan jika dua kasus tersebut ditangani atau diproses hukum.

"Di media Sosial Sekarang Sedang Ramai Beredarnya Konten Dgn Isi : POLISI DAGELAN, ANAK CHINA ANCAM TEMBAK JOKOWI DIBEBASKAN DENGAN DALIH LUCU2AN.

ANAK PRIBUMI ANCAM PENGGAL JOKOWI LANGSUNG DITANGKAP & DIANCAM HUKUMAN MATI, SELAMAT DATANG DINEGARA BAGIAN RRC YANG BERNAMA INDONESIA," demikian Bang Jack membuka klarifikasi.

Beredarnya Meme Polisi Dagelan tersebut, banyak orang yang menanyakan kebenarannya.

"Banyak nih yang nanya ke gue. Itu bener ngga sih bang?

Gue jawab kalau itu ngga bener alias Hoax.

kenape ya karena pas kebeutulan tim gue juga yang menangani perkara RJ dan HS," imbuhnya.

Bang Jack mengatakan RJ masih di bawah umur, sedangkan HS sudah cukup umur dan sadar hukum.

Baca: Seruan BPN Agar Presiden Jokowi Maafkan Hermawan, Seperti Memaafkan Anak yang Kemarin Itu

Baca: Presiden Jokowi Tanggapi Video Viral Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepalanya, Simpati?

Baca: Ngoceh Penggal Jokowi, Hermawan Dipecat & Terancam Gagal Nikah, Ini Kata Polisi Soal Hukuman Mati

"Dalam kasus RJ dia di bawah umru, sedangkan HS sudah cukup umur dan sadar hukum.

RJ tetap kita proses hukum. Hukum tidak memandang dia keturunan Cina, keturuan pribumi, kaya atau miskin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved