Seruan BPN Agar Presiden Jokowi Maafkan Hermawan, "Seperti Memaafkan Anak yang Kemarin Itu"

Kalau mendengar pernyatan saudara HS itu kan pasti pelanggaran hukum karena beliau ingin memenggal kepala presiden

Editor: Nani Rachmaini
FACEBOOK/KataKita/sabilulalifpage
Hermawan Susanto pria yang ancam penggal kepala Jokowi (kiri) dan saat dibawa dari rumahnya ke kantor polisi (kanan) 

Seruan BPN Agar Presiden Jokowi Maafkan Hermawan, "Seperti Memaafkan Anak yang Kemarin Itu"

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, mengakui bahwa pernyataan HS, pria yang menyebut akan memenggal kepala Jokowi, adalah kesalahan.

Namun, dia meminta kepolisian untuk menelusuri pernyataan pria tersebut.

"Kalau mendengar pernyatan saudara HS itu kan pasti pelanggaran hukum karena beliau ingin memenggal kepala presiden. Tetapi kan bisa ditelusuri apakah pernyataan yang bersangkutan itu memang serius atau sebatas bercanda," ujar Andre ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2019).

Andre mengingatkan kasus remaja yang videonya viral karena mengancam akan menembak kepala Jokowi.

Menurut dia, kasus tersebut tidak berbeda dengan kasus HS. Namun, kepolisian menyebut bahwa remaja pengancam Jokowi itu hanya "lucu-lucuan".

Presiden Jokowi Tanggapi Video Viral Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepalanya, Simpati?

Syarat Melihat Rambut yang Diklaim Milik Nabi Muhammad SAW di Rumah Opick, Ada 4, Cukup Mudah

Ngoceh Penggal Jokowi, Hermawan Dipecat & Terancam Gagal Nikah, Ini Kata Polisi Soal Hukuman Mati

Eggi Sudjana dan Amien Rais Masuk 13 Daftar Tokoh Dikaji Tim Hukum, Eggi Balik Nantang

Cacar Monyet SIngapura Ancam Batam, Hati-hati, Ini Gejala dan Cara Penularan, Beda dari Cacar Air

"Untuk itu kami dorong polisi supaya menyelidiki lebih dalam."

"Kalau konteksnya bercanda ya menurut saya sih Presiden sebagai kepala negara bisa memaafkan yang seperti itu sih seperti memaafkan anak yang kemarin itu," ujar Andre.

Dalam dua hari terakhir, media sosial dihebohkan dengan rekaman seorang pria yang mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo.

Juru Bicara Badan Pemenangan  Nasional Prabowo-Sandi, Andre Rosiade
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Andre Rosiade (Taufik Ismail/Tribunnews.com)

Orang-orang di sekitarnya ikut bersorak mengamini.

Dari pandangan mata, terlihat aksi itu bertempat di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, saat sedang ada unjuk rasa pada Jumat (10/5/2019).

Tak membutuhkan waktu lama bagi masyarakat untuk bereaksi.

Keesokan harinya, Sabtu (11/5/2019), relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania melaporkan video itu.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung meringkus HS (25), pria yang ada di dalam video tersebut.

HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.

Ia sembunyi setelah videonya viral. Saat ditangkap, HS mengakui perbuatannya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved