Pilpres 2019
Punya Pengalaman Suram di Tahun 2014, Prabowo Tak Akan Gugatan Hasil Pemilu ke MK, Ini Alasannya
Syafi'i mengatakan, Prabowo Subianto pernah mengumpulkan bukti kecurangan, Namun, MK tidak melakukan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut
TRIBUNJAMBI.COM - Punya Pengalam Suram di Tahun 2014, Prabowo Tak Akan Gugatan Hasil Pemilu ke MK.
Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.
Oleh karena itu, setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan ke MK.
Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai langkah konkret kubu 02 setelah KPU mengumumkan hasil pemilu nantinya.
Pasalnya, Prabowo Subianto telah menyatakan menolak hasil pemilu dari KPU.
"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Baca: Reaksi Partai Demokrat soal Prabowo Tolak Perhitungan KPU, Tak Mau Terlibat jika 02 Pakai Jalan Lain
Baca: Dugaan Kecurangan yang Dituduhkan BPN, Scanning hingga Editan dari Photoshop C1 di Situng KPU
Baca: Ancam Bawa ke Mahkamah Internasional, Amien Rais: Wiranto Hati-hati Anda
Baca: Hasil Pemilu Ditolak, Jansen Sitindaon Demokrat Tantang Prabowo Buktikan Ucapannya
Baca: Pembakaran 5 Alat Berat PT LAJ di Tebo Jambi, Bupati Minta Perusahaan dan SPI Sama-sama Menahan Diri
Syafi'i mengatakan, Prabowo Subianto pernah mengumpulkan bukti kecurangan sampai 19 truk dokumen C1 pada Pilpres 2014.
Namun, MK tidak melakukan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut satu per satu.
Alasannya ketika itu, kata dia, karena bukti yang dibawa tidak akan mengubah hasil akhir perolehan suara secara signifikan.
"Kalau hari ini yang pemilunya curang itu saya pikir datanya bisa lebih dari 19 truk. Kami punya keyakinan MK tidak akan melakukan pemeriksaan sama seperti pemilu lalu," ujar Syafi'i.
"Jadi MK enggak," tambah dia.

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU.
Pasalnya, Prabowo Subianto menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin menang di 14 provinsi.