Sepakat Tarif Kencan Rp 400 Ribu, Pembunuh Wanita di Apartemen Tangerang Hanya Bawa Uang Rp 50 Ribu
Padahal, sebelumnya Agus Susanto ke Sulastri alias Tari ini sepakat, tarif kencan yang harus dibayar sebesar Rp 400 ribu.
“Jadi korban sempat mengirim chat melalui WhatsApp (WA) kepada pacarnya pada (Sabtu) sore hari dan memberitahu bahwa sedang ada tamu,” kata Alexander, Minggu (12/5/2019) kepada Wartakotalive.com.
Saat itu, pacar Sulastri bernama Andra Anjaya (29), membalas pesan WA kekasihnya itu. Namun Sulastri ketika itu sudah tidak meresponnya lagi.
Pria yang bekerja sebagai seorang wiraswasta ini pun bergegas bertolak dari tempat dia memancing ikan di bilangan Cibodas, Tangerang, ke apartemen Sulastri di Apartemen Habitat Tower C Nomor 311 Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
“Dia (Andra) membuka pintu kamar dan melihat korban (Sulastri) dalam keadaan telanjang dan badannya ditutupi dua bantal. Leher, kaki, dan tangan korban juga dalam keadaan terikat,” papar Alex.
Andra tercengang melihat pujaan hatinya terbujur kaku. Ia berupaya menolongnya dengan melepaskan ikatan sarung bantal yang membelit leher Sulastri.
Namun sayangnya, ketika itu Sulastri sudah tewas.
Baca: Rilis 16 Mei, Intip Spesifikasi Asus Zenfone 6, Lengkap Harga
Baca: Jadwal Hari ke-10 Ramadan 2019 / 1440 H Imsak dan Buka Puasa Jambi, Rabu 15 Mei 2019
Kuras harta
Dari hasil penyelidikan sementara polisi di kamar apartemen, pelaku tidak hanya menghilangkan nyawa Sulastri, tetapi merampas harta benda miliknya.
“Barang-barang milik korban banyak yang hilang. Ini kasus pembunuhan sekaligus pencurian,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho.
Alex menyebut harta benda yang hilang berupa dua unit handphone merek Opoo dan Asus serta sebuah dompet berisi uang Rp. 5 juta.
“Pelaku juga membawa perhiasan berupa kalung, gelang, dan cincin emas milik korban,” kata Alex.
Saat ini, kawanan polisi masih memburu pelaku pembunuhan dan perampokan itu.
“Pelaku belum diamankan. Kabar kalau tersangka sudah diamankan itu tidak benar. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” kata Alexander. (Warta Kota)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/12072018_mayat_20180712_212430.jpg)