Bahas Rizieq Shihab & Kecurangan Pemilu, Wiranto Ungkap Dirinya Pembina FPI di 1998, Apa Maksudnya?

Wiranto juga menyebutkan soal tudingan kecurangan yang dilontarkan Habib Rizieq. "Di luar negeri enggak ikut pemilu, bisa katakan pemilu ini penuh

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto 

Bahas Rizieq Shihab & Kecurangan Pemilu, Wiranto Ungkap Dirinya Pembina FPI di 1998, Apa Maksudnya?

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Panglima TNI Panglima TNI periode 1998-1999 yang kini menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto memberi tanggapan soal seruan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dianggap menghasut masyarakat pasca-Pemilu 2019.

Pernyataan Wiranto disampaikannya saat menjadi narasumber di acara Aiman Kompas TV, Senin (13/5/2019).

Pernyataan tersebut diawali dari pembawa acara Aiman bertanya soal orang yang disinggungkan Wiranto saat melakukan konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Baca: Presiden Joko Widodo Mendadak Panggil Menkopolhukam Wiranto Ke Istana Negara, Ada Apa ? Bahas Ini

Baca: Lagi Enak Duduk di Warung Makan, Warga Tiba-tiba Lari Berhamburan Lihat Satpol PP Bungo Razia

Baca: Cawapres Sandiaga Uno: Semua Ungkapan Jangan Dibelokkan Ke Pasal Makar, Begini Tanggapan Polri

 "Saya harus bacakan, takut salah dari sisi redaksinya, Bapak menyatakan bahwa dalam konferensi pers itu ada tokoh di luar negeri yang mengompori dan menghasut masyarakat, Bapak keberatan untuk menjelaskan?," tanya Aiman.

"Enggak (keberatan), Habib Rizieq," ujar Wiranto.

Wiranto lalu menjelaskan apa yang ia maksudkan dengan menghasut masyarakat.

"Videonya kalau punya HP, kemudian YouTube, ada juga lewat WA, semua tahu bahwa dia mengeluarkan maklumat," tutur Wiranto.

"Kemudian membuat pernyataan yang katakanlah mengepung KPU lah, itu kan semuanya kan membuat suasana panas."

Wiranto juga menyebutkan soal tudingan kecurangan yang dilontarkan Habib Rizieq.

"Di luar negeri enggak ikut pemilu, bisa katakan pemilu ini penuh kecurangan, buktinya apa? Kan pemilu waktu itu baru selesai baru mau dihitung, toh baru ngumpulkan kalau ada kecurangan sudah ada wadahnya," tambahnya.

Menurut Wiranto, jika ada kecurangan seharusnya ada pelaporan yang sudah ada wadah untuk melapor.

Mulai dari kecurangan kecil dan kecurangan besar ke Bawaslu.

Baca: Daftar Harga Mobil Baru Murah Jelang Lebaran 2019 - Suzuki, Honda, Toyota, Daihatsu, Datsun

Baca: Daftar Pemain Borneo FC & Jadwal Pertandingan Borneo di Shopee Liga 1 2019

Sementara untuk perselisihan jumlah suara ada lembaga Mahkamah Konstitusi.

"Ya enggak perlu kemudian menjustifikasi. Dia lembaganya apa kok tahu seperti itu? Itu kan membuat masyarakat bingung. Habib Rizieq itu siapa? Kemudian bisa menjustifikasi menuduh seenaknya dan disiarkan secara luas ke publik," tandasnya.

Aiman kembali bertanya soal apakah yang dikatakan oleh Wiranto berkaitan dengan Purnawirawan Hendropriyono yang menyinggungkan pula Ustaz Yusuf Martak.

Wiranto lalu menegaskan bahwa dirinya mengenal Habib Rizieq dan Yusuf Martak. Bahkan ia mengungkapkan, ia pernah melakukan pembinaan pada Front Pembela Islam (FPI) tahun 1998.

"FPI dulu 1998 saya dulu pembinanya, saya yang memberi kesempatan untuk dia eksis karena waktu itu bersama-sama mengamankan kondisi negeri ini," ungkapnya.

Namun Wiranto mengatakan keduanya telah berubah dari apa yang ia kenal dulu.

"Saya kenal ya Habib Rizieq, maka sekarang kalau berubah seperti ini saya minta sadarlah kembali ke jalan yang benar, kan gitu, sama dengan Yusuf Martak sama pernah menjadi bendahara saya di satu organisasi. Perhimpunan Kebangsaan," ujar Wiranto.

"Dulu sangat nasionalis, sangat menghormati kondisi negeri, kita hadapi bersama-sama membangun negeri. Tapi tiba-tiba kok berubah seperti ini, yang mempengaruhi siapa, saya enggak ngerti," pungkasnya.

Sebelumnya Wiranto mengatakan isu yang menyebut pemerintahan saat ini diktator sengaja dihembuskan supaya pemerintah takut mengambil keputusan.

Ia juga menyebutkan bahwa ada tokoh di luar negeri yang terus menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan inkonstitusional.

Hasutan tersebut disebarkan melalui media sosial, sehingga ia dan jajaran kementerian ingin media seperti itu ditutup.

Hal itu disampaikannya saat membuka rapat terbatas tingkat menteri bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019) lalu.

Rapat terbatas itu digelar untuk memetakan kejadian mana saja yang bisa menjadi potensi pelanggaran hukum selama Pemilu 2019 untuk tetap menjaga suasana damai di bulan Ramadan 2019.

“Rapat ini untuk memetakan kejadian apa saja selama Pemilu 2019 yang masuk pelanggaran hukum untuk segera dilakukan tindakan hukum yang tegas." ujarnya, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca: Cara Mengobati Cacar Monyet yang Heboh di Singapura

Baca: TEGA! Kakek Nenek Jualan Pinggir Jalan Ditipu Pembeli Bermobil Silver, Bayar Uang Palsu Rp 400 Ribu

"Ada banyak cacian, hinaan, dan hasutan yang mengganggu keamanan nasional dan kenyamanan masyarakat."

“Langkah tegas yang diambil bukan berarti pemerintah diktator, isu seperti itu sengaja dihembuskan supaya pemerintah takut mengambil keputusan,” imbuhnya.

Wiranto kemudian mencontohkan ada beberapa hal yang bisa dimasukkan dalam kategori potensi pelanggaran, bahkan hasutan dan hoaks telah merajalela.

“Ada yang katakan 70 persen TNI bisa dipengaruhi melakukan tindakan inkonstitusional, itu tidak benar.

"Lalu ada tokoh di luar negeri yang terus menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan inkonstitusional serta ada yang coba menghasut melaui media sosial,” terangnya.

“Tindakan tegas terhadap hal-hal tersebut ada dalam konstitusi negara, ada hukum yang izinkan pemerintah melakukan hal itu, supaya masyarakat damai di bulan Ramadan ini,” pungkasnya.(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved