UPDATE, 119 dari 153 Napi Kabur Pasca Kerusuhan di Rutan Siak Ditangkap, 495 Orang Bertahan

TRIBUNJAMBI.COM - Sedikitnya 119 orang dari 153 narapidana Rutan kelas II B Siak, Riau yang kabur berhasil

Editor: ridwan
TRIBUN PEKANBARU/MAYONAL PUTRA
Api menyala di sudut Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak, Sabtu (11/5/2019) dinihari. 

Bangunan Rutan Siak tidak layak lagi dihuni, sehingga warga binaan harus dievakuasi.

"Untuk bangunan kita lapor ke pimpinan pusat. Kantor tidak mungkin ditempati, bangunan baru belum ada di Siak," kata dia.

Rutan Menyisakan Puing-puing

Bangunan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura menyisakan puing-puing pasca-kerusuhan, Sabtu (11/5/2019) pagi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto (baju hitam) saat memimpin razia di daerah perbatasan Pekanbaru -  Siak, Sabtu (11/5/2019) pagi
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto (baju hitam) saat memimpin razia di daerah perbatasan Pekanbaru - Siak, Sabtu (11/5/2019) pagi (Tribun Pekanbaru)

Bangunan bagian kantor, aula dan masjid di dalam Rutan hanya tinggal tembok.

Sedangkan jendela dan langit-langit runtuh karena terbakar.

Sejumlah petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan.

Sedangkan ratusan para tahanan yang tidak melarikan diri tetap berada di dalam pekarangan Rutan. Mereka dijaga aparat keamanan.

Para tahanan juga mengaku tidak akan lari.

Mereka hanya terusik karena ada petugas Rutan yang tega main tangan sebelum kejadian.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Subarto menyampaikan info sementara, perihal kronologis kerusuhan yang terjadi di Rutan Klas II B Siak.

Baca: Kebijakan Jokowi Menaikkan Gaji PNS Berujung pada Pelaporan Dugaan Menyalahgunakan Kekuasaan

"Pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2019 pukul 01.00 WIB, telah terjadi kerusuhan di Rutan Klas II B Siak yang berakibat terbakarnya Rutan tersebut," ujar Sunarto, Sabtu pagi.

Dia menuturkan, bagaimana kronologis awal kejadian, berdasarkan keterangan Kepala Keamanan Rutan Siak, Mulyadi.

Dimana sekitar pukul 21.00 WIB, ditemukan adanya dugaan penggunaan sabu di blok wanita oleh Pegawai Rutan, yang kemudian melaporkannya ke Kepala Rutan, Gatot.

Selanjutnya, Kepala Rutan menghubungi Kasat Narkoba Polres Siak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved