Dari 15 Tersangka Narkoba yang Telah Diamankan di Muarojambi, Sasarannya Anak-anak hingga Remaja

Dalam triwulan pertama di tahun 2019, Satres Narkoba Polres Muarojambi berhasil meringkus 15 orang tersangka.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/samsul bahri
Kasatres Narkoba Polres Muarojambi, AKP Lamhote Hutapea didampingi oleh Paur humas polres Muarojambi, Ipda Candra beberapa waktu lalu dalam melakukan ekspose perkara tindak pidana narkoba (2019). 

Selain itu, dalam kesempatan ini dikatakannya bahwa barang haram tersebut didapatkan dari Pulau Pandan, Kota Jambi.

Adapun barang bukti lainnya yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba berupa alat hisab bong, kemudian beberapa HP yang di gunakan untuk bertransaksi menjual barang haram tersebut.

"Berdasarkan alat bukti yang di amankan, memang ada keterkaitan bandar narkoba sehingga 15 tersangka tersebut mendapatkan barang haram untuk dijual."

"Kita sudah melakukan pengembangan dan kita sudah pernah mengamankan bandar tersebut di tahun 2018 lalu, dan itu ada di Pulau Pandan, dan ada juga mengarah ke lapas," pungkas AKP Lamhote Hutapea. *

TONTON VIDEO: Detik-detik Kebakaran Hanguskan Lima Bedeng di Kawasan Sungai Pinang, Muara Bungo

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved