Dari 15 Tersangka Narkoba yang Telah Diamankan di Muarojambi, Sasarannya Anak-anak hingga Remaja

Dalam triwulan pertama di tahun 2019, Satres Narkoba Polres Muarojambi berhasil meringkus 15 orang tersangka.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/samsul bahri
Kasatres Narkoba Polres Muarojambi, AKP Lamhote Hutapea didampingi oleh Paur humas polres Muarojambi, Ipda Candra beberapa waktu lalu dalam melakukan ekspose perkara tindak pidana narkoba (2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Berbagai usaha telah dilakukan aparat penegak hukum untuk membrantas peredaran Narkoba di berbagai daerah.

Meskipun begitu, nyatanya kasus narkoba tetap saja masih mewarnai kasus-kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional di mana Provinsi Jambi tertinggi keempat Indonesia dalam peredaran Narkoba. Satu diantaranya masuk wilayah Kabupaten Muarojambi.

Kasatres Narkoba Polres Muarojambi, AKP Lamhote Hutapea didampingi oleh Paur humas polres Muarojambi, Ipda Candra beberapa waktu lalu dalam melakukan ekspose perkara tindak pidana narkoba (2019).
Kasatres Narkoba Polres Muarojambi, AKP Lamhote Hutapea didampingi oleh Paur humas polres Muarojambi, Ipda Candra beberapa waktu lalu dalam melakukan ekspose perkara tindak pidana narkoba (2019). (tribunjambi/samsul bahri)

Dalam triwulan pertama di tahun 2019, Satres Narkoba Polres Muarojambi berhasil meringkus 15 orang tersangka.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatres Narkoba Polres Muarojambi, AKP Lamhote Hutapea didampingi oleh Paur humas polres Muarojambi, Ipda Candra beberapa waktu lalu dalam melakukan ekspose perkara tindak pidana narkoba.

"Secara Nasional, Provinsi Jambi menduduki peringkat ke empat sebagai tempat peredaran Narkoba. Ini menjadi masalah kita bersama. Nomor empat itu bukanlah prestasi," terang AKP Lamhote Hutapea

Dalam kesempatan ini, Ia menjelaskan bahwa dalam kurun waktu tiga bulan (red- Januari sampai Maret) pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Muarojambi.

Sebanyak 15 orang tersangka berhasil diamankan oleh pihak polres muarojambi.

“Jadi barang bukti yang kita amankan narkotika jenis sabu sebanyak 11,97 gram. Ini memang sedikit, tapi kita bisa mengamankan 15 orang tersangka. Kemudian roda dua sebanyak tujuh kendaraan, dan itu semuanya dalam kondisi baik,"jelasnya

Sementara itu, ditambahkan Kasatres Narkoba untuk penangkapan terhadap 15 tersangka tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Muarojambi. Ia juga menungkapkan bahwa dua dari 15 orang tersangka yang diamankan oleh Polres Muarojambi merupakan resedivis.

Kasatres Narkoba Polres Muarojambi, AKP Lamhote Hutapea didampingi oleh Paur humas polres Muarojambi, Ipda Candra beberapa waktu lalu dalam melakukan ekspose perkara tindak pidana narkoba (2019).
Kasatres Narkoba Polres Muarojambi, AKP Lamhote Hutapea didampingi oleh Paur humas polres Muarojambi, Ipda Candra beberapa waktu lalu dalam melakukan ekspose perkara tindak pidana narkoba (2019). (tribunjambi/samsul bahri)

"Rata-rata untuk tersangka yang kita amankan adalah sebagai kurir. Memang secara kuantitas barang bukti memang tidak signifikat namun dalam hasil pemeriksaan, para tersangka merupakan kurir yang selama ini melakukan transaksi di wilayah Muarojambi,"ungkapnya

Kasatres Narkoba Polres Muarojambi, AKP Lamhote Hutapea didampingi oleh Paur humas polres Muarojambi, Ipda Candra beberapa waktu lalu dalam melakukan ekspose perkara tindak pidana narkoba (2019).
Kasatres Narkoba Polres Muarojambi, AKP Lamhote Hutapea didampingi oleh Paur humas polres Muarojambi, Ipda Candra beberapa waktu lalu dalam melakukan ekspose perkara tindak pidana narkoba (2019). (tribunjambi/samsul bahri)

Mirisnya diungkapkan oleh Kasatres narkoba, 15 orang tersangka tersebut diungkap sebagai kurir yang mengedarkan barang haram tersebut.

Sementara sasaran peredaran barang haram tersebut yaitu rata-rata kategori anak-anak hingga remaja.

"Para pelaku kurir menjual dengan harga kemampuan dari pembeli, contohnya ada paket hemat Rp 20 ribu atau Rp 30 ribu. Ini merupakan teknik mereka dalam menjual dan merusak generasi muda,"terangnya

BREAKING NEWS: Bocah 6 Tahun Hanyut di Sungai Batanghari

Viral! Parodi Lagu Fire BTS Dibikin Ala Anak-anak Pesantren DTS, Sudah Ditonton Lebih 1 Juta Kali

Yang Menarik dari Film Horor IT: Chapter 2, Rilis September 2019, Sinopsis dan Trailer Lebih Seram

Kivlan Zen Dulu Dikenal Negosiator Ulung, Kini Tersandung Dugaan Makar, Kronologi Dicegat di Bandara

UPDATE SABTU: Real Count KPU Data Masuk Sudah Lebih 76 Persen, Berikut Rincian per 35 Wilayah

Mencekam, Tahanan Bikin Rusuh di Rutan Siak Jelang Sahur, Polisi Tertembak dan Dilarikan ke RS

Selain itu, dalam kesempatan ini dikatakannya bahwa barang haram tersebut didapatkan dari Pulau Pandan, Kota Jambi.

Adapun barang bukti lainnya yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba berupa alat hisab bong, kemudian beberapa HP yang di gunakan untuk bertransaksi menjual barang haram tersebut.

"Berdasarkan alat bukti yang di amankan, memang ada keterkaitan bandar narkoba sehingga 15 tersangka tersebut mendapatkan barang haram untuk dijual."

"Kita sudah melakukan pengembangan dan kita sudah pernah mengamankan bandar tersebut di tahun 2018 lalu, dan itu ada di Pulau Pandan, dan ada juga mengarah ke lapas," pungkas AKP Lamhote Hutapea. *

TONTON VIDEO: Detik-detik Kebakaran Hanguskan Lima Bedeng di Kawasan Sungai Pinang, Muara Bungo

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved