Kivlan Zen Dulu Dikenal Negosiator Ulung, Kini Tersandung Dugaan Makar, Kronologi Dicegat di Bandara
Beredar foto pemberian surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta.
Kronologi Kivlan Zen Dicegat Polisi di Bandara, Kombes Argo: Sudah Dicekal
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian melakukan pencekalan terhadap Kivlan Zen, setelah mendapat kabar bahwa yang bersangkutan hendak pergi ke luar negeri.
Pihak imigrasi sudah mengabulkan surat permohonan pencegahan dari polisi.
Selanjutnya, kepolisian juga memberikan surat pemanggilan terhadap Kivlan Zen terkait kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong.
Tak lama kemudian, beredar foto pemberian surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta.
Kabarnya Kivlan Zein saat itu hendak pergi ke Brunei lewat Batam.
UPDATE SABTU: Real Count KPU Data Masuk Sudah Lebih 76 Persen, Berikut Rincian per 35 Wilayah
Lebih Sadis dari Kasus Audrey, Siswi Ini Dibully Temannya hingga Dibakar Hidup-hidup Lalu Meninggal
Ramadhan 2019, Berikut Cara Ikutan Program Mudik Gratis Lebaran 2019, Catat Rute Perjalanannya
Demikian dikatakan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).
"Beliau rencana mau ke Brunei lewat Batam, sudah melalui imigrasi," ungkap Asep.
Surat Pemanggilan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian memberikan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta, seperti yang tergambar dalam foto yang beredar.
"Itu fotonya itu kasih surat panggilan, dia itu. Itu duduk berdua toh," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).
Pemberian surat tersebut dilakukan pada sore, Jumat (10/2019), di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Surat dilayangkan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.
"Itu mabes, kita gabungan. (Panggilan) nanti hari Senin," tutur Argo.
Argo menegaskan bahwa Kivlan Zen sudah dicegah ke luar negeri.