Sedang Buat Mie Instan Buat Teman Pria, Ibu Terkejut Anaknya yang Masih Berusia 5 Tahun Dicabuli

Bagaimana bisa terjadi, Seorang bocah 5 tahun dicabuli seorang pria yang merupakan teman ibu korban?

Editor:
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM - Bagaimana bisa terjadi, Seorang bocah 5 tahun dicabuli seorang pria yang merupakan teman ibu korban?

Dikutip dari Tribun Manado (Tribunjambi Network), insiden pencabulan tersebut terjadi di rumah korban di Desa Kombot, Kecamatan Pinolisian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara pada Kamis (9/5/2019) sekitar pukul 21.00 Wita.

Sebelum insiden pencabulan itu, pelaku memang sering main ke rumah korban, tetapi tidak mempunyai hubungan keluarga atau apapun.

Saat kejadian, pelaku MP (41) sedang datang ke rumah keluarga dan meminta ibu korban RY (26) untuk membuatkannya Mie Instan.

Baca: Hanya Dengan 20 Menit Anak Kos Bisa Membuat Menu Sahur Lezat, Dijamin Murah dan Mengenyangkan

Baca: Mahfud MD Tanggapi soal Setan Gundul, Sempat Singgung Masalah Temuan C1 Palsu: Jaman Sudah Canggih

Baca: Tingkatkan Pariwisata dan UMKM, DPRD Kota Sungai Penuh Studi Banding ke Depok

Baca: Rayakan Idul Fitri Dengan Mobil Baru, Simak Update Harga Toyota Avanza 2019, Baru dan Second

Baca: Kabar Gembira! Ada Pembukaan CPNS Oktober 2019 Mendatang, Siapkan 4 Dokumen Ini Sekarang!

 
Sedangkan korban P sedang bermain bersama pelaku di ruang tamu.

Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring mengatakan pelaku kemudian memberi handphone ke korban dan memulai melecehkan korban.

"Saat sang ibu ke dapur membuatkan mie kuah, pelaku lalu menyerahkan handphonenya kepada korban. Ketika korban bermain HP," ungkap Herdi.

Setelah selesai memasak, RY kemudian balik ke ruang tamu dari dapur dan melihat korban dicabuli oleh pelaku.

Emosi, RY kemudian mengusir pelaku dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pinolosian.

Anggota Polsek Pinolosian kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan setelah mendapat laporan.

"Pelaku sudah kami tahan dan di Polsek Pinolosian dan segera kami proses," tukasnya. (Tribun Video/Tribun Manado)

Ayah Tiri Cabuli Siswi SD

 Seorang ayah tiri berinisial A (52) warga Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mencabuli putrinya berinisial P selama 5 tahun lamanya.

Tak hanya A, dua anaknya yakni M (27), dan R (23) ternyata ikut mecabuli anak di bawah umur itu.

Peristiwa itu terbongkar setelah Siswi SD itu sering murung dan pingsan saat di sekolah.

Dari data yang diperoleh Tribun Manado, Kamis (9/5/2019) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Bolsel.

Baca: Sniper Legendaris Finlandia Tewaskan 800 Prajurit, Teknik Membunuh Simo Hayha Tak Terdeteksi

Baca: MENEGANGKAN Kapolsek Selamatkan Balita yang Akan Dibunuh Ayah, Ibu Kandung Sudah Tewas Dibunuh

Baca: TANGGAPAN Rizal Ramli, Sebut Mas Andika, Ndak Usah UberLetkol, Bukan Salah Dia. Panggil RR Aja

Baca: Buka Pukul 02.00 WIB,Waroeng Mbah Yoet Sediakan Menu Paket Berbuka Puasa Kuliner Khas Jawa

Baca: KISAH Sopir Taksi Online Wanita, Terima Orderan Antar Jenazah Jam 4 Subuh, Awalnya Ada Rasa Takut

Kasus ini terjadi sejak tahun 2013 hingga terbongkar pada akhir 2018 lalu.

 

Awalnya korban yang saat itu masih duduk dibangku SD selalu murung dan pingsan saat di sekolahnya.

Bahkan menurut penuturan para guru, korban selalu terlihat pucat saat berada di sekolah.

"Nah, satu ketika waktu korban ini pingsan lagi. Ada seorang guru yang bertanya kepada korban tentang apa yang terjadi. Anak ini pun memberanikan diri menceritakan kisah tragisnya," ujar Olin Tumuhu Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (PPKBP3A) Bolsel.

Mendengar pengakuan sang guru kemudian memberitahukan hal ini kepada sang ibu.

"Ibunya sama sekali tidak tahu, karena ketiga pelaku melakukan hal itu saat sang ibu tak ada di rumah," beber Olin.

Mendengar pengakuan anaknya, sang ibu yang dalam keadaan emosi lalu melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Bolaang Uki.

"Waktu itu polisi lalu mengamankan ketiga pelaku. Tapi nyaris ricuh, karena warga di desa korban sudah sangat marah," ungkapnya.

Saat ini ketiga pelaku sudah menerima vonis dari hakim di Pengadilan Kota Kotamobagu.

"Untuk sang ayah berinisial AM (52) vonisnya 10 tahun 9 bulan, kalau kakaknya yang inisial MM (27) vonisnya 8 tahun 9 bulan, sedangkan pelaku RM (23) dapat hukuman 6 tahun 6 bulan," beber Olin.

Seorang Pria di Bolsel Tega Cabuli Dua Anak Tirinya Selama Bertahun-tahun 

Kasus liannya yang sempat menghebokan Bolsel, seorang pria berinisial A (43) warga Kecamatan Pinolosian tega memperkosa dua anak tirinya selama bertahun-tahun, sebut saja K (17) dan M (17).

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2015. 

Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring, membeberkan jika korban adalah anak tiri dan kembar bersaudara. 

"Korbannya kembar dan laporan baru saja kami terima beberapa hari lalu," ujar dia. 

Herdi mengaku jika aksi tersebut sempat diketahui oleh sang ibu.

"Ibunya sempat memergoki sang sedang bersama dua anaknya di kamar, tapi malah dia memarahi dua anaknya ini. Mungkin karena takut aib ini terbongkar," bebernya.

Terakhir AS mencabuli dua anaknya pada 4 April 2019. 

"Dari sinilah kemudian salah satu korban menceritakan kisah pilunya pada sang nenek. Nenek tersebut lalu melaporkan hal ini kepada kepala dusun, dan mereka melaporkan pada kami," tegas dia.

Perwira dua balok ini, menambahkan jika menurut penuturan korban.

Keduanya dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah secara bergantian.

"Jadi pelaku mencabuli dua anaknya ini secara bergiliran. Jika pagi dengan sang kakak, maka malamnya dengan sang adik," ucapnya.

Mendapat laporan dari kepala dusun, pihak kepolisian lalu menjemput tersangka di rumahnya untuk dipenjarakan.

"Kami langsung tetapkan tersangka pada esok harinya," ungkap dia.

Herdi pun membeberkan jika kedua korban psikologinya sangat tertekan.

"Mereka mengaku sempat ingin bunuh diri karena sudah tak mampu menanggung malu," ujar dia.

Saat ini pelaku sudah dipindahkan ke Polres Kotamobagu, karena ayah kandung korban nyaris mengamuk di kantor Polsek Pinolosian.

"Jadi kami pindahkan demi keamanan juga," tandas Kapolsek. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved