Pilpres 2019

Mahfud MD Tanggapi soal 'Setan Gundul', Sempat Singgung Masalah Temuan C1 Palsu: Jaman Sudah Canggih

Sebagaimana diketahui sebelumnya, istilah Setan Gundul dilontarkan oleh Andi Arief melalui kicauan Twitternya beberapa hari yang lalu.

Editor: Tommy Kurniawan
Kolase/Tribunnews/Kompas.com
Mahfud MD Tanggapi soal 'Setan Gundul', Sempat Singgung Masalah Temuan C1 Palsu: Jaman Sudah Canggih 

Mahfud MD Tanggapi soal 'Setan Gundul', Sempat Singgung Masalah Temuan C1 Palsu: Jaman Sudah Canggih

TRIBUNJAMBI.COM - Istilah 'Setan Gundul' ramai jadi perbincanga diranah politik.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD juga menyoroti masalah setan gundul yang sebelumnya disampaikan Andi Arief.

Menurut Mahfud MD tidak ada gunanya memperdebatkan soal Setan Gundul, hal ini tuturkanya melalui wawancara bersama Metro TV, Rabu (8/5/2019) 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, istilah Setan Gundul dilontarkan oleh Andi Arief melalui kicauan Twitternya beberapa hari yang lalu.

Disebut oleh Andi Arief, Setan Gundul telah memberikan informasi sesat kepada Prabowo Subianto soal perolehan suara Pilpres 2019.

"Istilah Setan Gundul itu saya tidak paham ya, karena Setan Gundul itu tidak kelihatan," kelakar Mahfud MD membuka pembahasan.

Baca: Kabar Gembira! Ada Pembukaan CPNS Oktober 2019 Mendatang, Siapkan 4 Dokumen Ini Sekarang!

Baca: Andre Rosiade Sindir Sosok Banci Tampil, Yunarto Pastikan Pecahnya Koalisi Dilihat Setelah 22 Mei

Baca: Gara-gara Sandal Jepit dan Topi Ketinggalan di Masjid, Jejak Pencuri Motor Terungkap, Ini Pelakunya

Baca: Kasat Reskrim Terkapar Penuh Luka Kondisinya Kritis di RS, Dua Perguruan Silat Bertempur

Mahfud meminta segenap pihak untuk bersabar dan menunggu penghitungan resmi dari KPU.

"Tapi begini, apapun nanti semua harus bersabar dan dibuktikan melalui mekanisme yang tersedia."

"Kalau kita memperdebatkan hal-hal begitu itu tidak ada gunanya."

"Karena nanti siapapun yang tidak benar, apakah itu Andi Arief atau Setan Gundul itu nanti akan terbukti mana yang benar mana yang salah nanti diproses di KPU tanggal 22," kata Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut, saat penghitungan suara dari KPU, semua pihak, baik dari kubu 01 maupun 02 akan dihadirkan dan menyaksikan jalannya rekapitulasi bersama.

Dan bagi yang merasa dicurangi, boleh mengadakan penghitungan sendiri. Hasil penghitungan tersebut nantinya akan disandingkan dengan hasil penghitungan dari KPU sehingga dapat dikomparasikan dan diketahui kebenarannya.

"Karena di situ semua akan disandingkan."

"Termasuk misalnya paslon yang merasa dicurangi, buatlah saja penghitungan sendiri berdasarkan IT sendiri, lalu sandingkan di situ, itu kan gampang sekali."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved