Kasus Dugaan Makar
Serukan People Power, Eggi Sudjana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Makar, Kuasa Hukum Sebut Eggi Ksatria
Eggi Sudjana tersandung kasus dugaan makar akibat seruan people power. Polisi telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar
TRIBUNJAMBI.COM - Eggi Sudjana tersandung kasus dugaan makar akibat seruan people power.
Polisi telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Bahkan polisi dalam hal ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melayangkan suarat pemanggilan terhadap Eggi Sudjana.
Penetapan tersangka pada Eggi Sudjana dan pemanggilan kepada caleg Partai Amanat Nasional itu dibenarkan Humas Polda Metro Jaya.
"Betul (dipanggil) sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dilansir dari kompas.com, pada Kamis (9/5/2019).
Baca: Mahfud MD Akui Soal Kasus Form C1 Tercoblos: Calon yang Kalah Fitnah, Pura-pura Lawannya Curang
Baca: Soeharto Dipermalukan hingga Ditampar, Nasib Tiga Mantan Jenderal TNI Memprihatinkan Hingga Mati
Surat pemanggilan terhadap Eggi Sudjadna teregister dengan nomor S.Pgl/3781/V/2019/Ditreskrimum.
Eggi Sudjana dilaporkan Suryanto yang merupakan relawan Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac).
Suryanto melaporkan Eggy Sudjana pada 19 April 2019 dengan tuduhan makar, yang teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM.
Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Eggi bahkan sudah dimintai keterangan sebagai saksi pada 26 April 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Eggi Sudjana dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.
Eggi Sudjana dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019).
Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution menegaskan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik.
Dia bahkan menyebut Eggi Sudjana sebagai seorang ksatria.
"Dia (Eggi Sudjana) sebagai kesatria ya nggak takut terhadap hal tersebut. Saya akan koordinasikan dengan beliau terhadap penetapan tersangka tersebut," kata Pitra saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/5/2019).
Ia memastikan, kliennya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
Meskipun, ia merasa Eggi tidak pernah menyerukan aksi makar.
Menurut Pitra, seruan people power yang dilontarkan Eggi Sudjana adalah bentuk penyampaian pendapat yang diatur dalam UU 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Pendapat.
Baca: Sopir Taksi Online Cantik Yuni Terketuk Hatinya, Mau Antar Jenazah selama 3 Jam Perjalanan
"Kita tetap hormati proses hukum, tetapi, perlu digarisbawahi bahwa pendapat itu tidak dapat dipidanakan," ujarnya.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) berencana melakukan aksi unjuk rasa di gedung KPU dan Bawaslu, Kamis (9/5/2019).
Unjuk rasa tersebut diinisiasi Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.
"Kami kumpul dulu di Lapangan Banteng jam 13.00 WIB. (Aksi unjuk rasa) digelar bersamaan. Jadi, ada yang di KPU dan Bawaslu," kata Eggi, Rabu (8/5/2019).
Aksi unjuk rasa itu, ungkapnya, digelar untuk menuntut KPU dan Bawaslu membongkar tindakan kecurangan pada penghitungan suara Pilpres 2019.
"(Tuntutannya) dibongkar kecurangannya, itu yang kami perjuangkan. Kecurangannya itu sudah masif, terstruktur, dan sistematis," ujarnya.
Surat pemberitahuan pelaksanaan aksi unjuk rasa itu telah disampaikan ke Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2019).
Kendati demikian, Eggi belum bisa memprediksi jumlah massa yang akan ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.
"Kami hanya mengimbau saja, yang mau ikut silakan. Engga ada target (jumlah massa)," kata Eggi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, mengerahkan 11.000 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
"Kami siapkan 11.000 personel (gabungan)," kata Argo. (sumber: kompas.com)
Baca: Mahfud MD Akui Soal Kasus Form C1 Tercoblos: Calon yang Kalah Fitnah, Pura-pura Lawannya Curang
Baca: Kades dan Janda yang Diinspeksi Malam-malam Diarak Warga, Denda Rp 30 Juta Lalu Pecat
Baca: Soeharto Dipermalukan hingga Ditampar, Nasib Tiga Mantan Jenderal TNI Memprihatinkan Hingga Mati
Baca: 3 Makanan yang Sebaiknya Dihindari Saat Makan Sahur, Agar Puasa Tetap Kuat dan Tidak Lemas