Pilpres 2019
Mahfud MD Akui Soal Kasus Form C1 Tercoblos: Calon yang Kalah Fitnah, Pura-pura Lawannya Curang
Meski ditemukan perbedaan, Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali Taryono belum bisa menyampaikan hasilnya karena masih harus menunggu kepastian dari Bawasl
TRIBUNJAMBI.COM- Ditemukan ribuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat yang diduga palsu terkait Pilpres 2019.
Formulir C1 tersebut berbeda dengan formulir C1 yang ada di Boyolali.
Meski ditemukan perbedaan, Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali Taryono belum bisa menyampaikan hasilnya karena masih harus menunggu kepastian dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Melansir dari Kompas.com, pihaknya pun belum bisa memastikan formulir C1 yang ditemukan di Menteng itu palsu atau tidak.
Terakit penemuan formulir C1, Mahfud MD menyatakan pendapatnya.
Hal tesebut disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu di program Metro Pagi Prime Time, Rabu (8/5/2019).
Dalam penjelasannya, Mahfud MD mengaku kejadian penemuan formulir C1 itu bukan pertama kali terjadi.
Baca: MAHFUD MD Bongkar Keberanian Gus Dur Berantas Koruptor, Gus Dur: Koruptor Biar Saya yang Hadapi
Baca: GATOT Nurmantyo Blak-blakan Sebut Mahfud MD Berpotensi Gantikan Menko Polhukam Wiranto
Baca: Ditunjukkan Foto Wiranto, Gatot Sebut Menkopolhukam Mungkin akan Digantikan Mahfud MD
Misalnya saja, Mahfud MD pernah menangani kasus tersebut sebanyak empat kali selama menjabat sebagai hakim.
Berdasarkan pengalamannya, Mahfud MD mengatakan formulir C1 yang ditemukan itu merupakan siasat calon yang kalah dalam Pemilu.

Hal tersebut dilakukan untuk menggagalkan kemenangan lawan politiknya.
"Ada orang yang kalah itu mencetak form C1 palsu sebanyak 30 ribu lebih lalu dicoblos sendiri, lalu dibuang ke sungai," cerita Mahfud MD.
Kemudian, orang tersebut membuang formulir C1 yang sudah tercoblos lawan politiknya itu ke sungai.
Tak hanya itu, orang tersebut juga melaporkan penemuan formulir C1 padahal ia sendiri yang membuangnya.
Motif orang itu, kata Mahfud MD, untuk membuat lawan politiknya kalah.
Ketika itu, kasus penemuan formulir C1 di bawa ke meja persidangan.