Pilpres 2019

Mahfud MD Akui Soal Kasus Form C1 Tercoblos: Calon yang Kalah Fitnah, Pura-pura Lawannya Curang

Meski ditemukan perbedaan, Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali Taryono belum bisa menyampaikan hasilnya karena masih harus menunggu kepastian dari Bawasl

Editor: andika arnoldy
Instagram @mohmahfudmd
Prof Dr Mohammad Mahfud MD 

Pihaknya menghadirkan formulir C1 asli milik KPU untuk dilakukan pembuktian.

Formulir C1 palsu yang dicetak oleh salah satu calon berbeda dengan formulir C1 milik KPU.

"Yang punya KPU kan ada hologramnya yang bisa dideteksi. Setelah itu dibuktikan ternyata yang ditemukan di jalanan itu adalah palsu, dicetak hanya untuk memberi kesan bahwa yang kalah itu dicurangi," kata Mahfud MD.

Hal seperti itu dialami Mahfdu MD di beberapa daerah.

Misalnya saja, pemilihan Bupati di Jawa Barat hingga juga terjadi di Jambi, dan Sumatera Barat.

Proses pemungutan suara untuk Pemilu 2019 di Lapas kelas II B Purwakarta, Rabu (17/4/2019). (Tribun Jabar/Haryanto)
Untuk menanggapi hal tersebut, Mahfud MD meminta masyarakat tidak perlu panik.

"Pada akhirnya nanti akan ada forum yang membeberkan dan kita enggak usah panik," tegas Mahfud MD.

Meski demikian, Mahfud MD tegas menyebutkan bahwa pihak berwajib juga harus bisa menangkap pelaku tersebut.

"Jika tidak ketemu berarti polisi tidak profesional kalau tidak bisa menemukan orang yang melakukan itu," katanya.

Perbedaan Formulir C1 Menteng

Terdapat perbedaan formulir C1 yang ditemukan Menteng dan yang ada di pihak Bawaslu Kabupaten Boyolali.

"Yang jelas itu ada perbedaan antara C1 yang ada di kami dan C1 yang ditemukan di Menteng. Masalah palsu dan tidaknya itu (kami) belum bisa mengatakan. Harus melalui investigasi lebih lanjut," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali Taryono

Taryono menyampaikan temuan dua kardus formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, tersebut telah ditangani oleh Bawaslu DKI Jakarta.

Bawaslu Boyolali, katanya, hanya menerima laporan dari Bawaslu DKI Jakarta.

Bahkan, kata Taryono, Bawaslu Boyolali siap jika sewaktu-waktu dilibatkan untuk membantu dalam melakukan pemeriksaan terhadap penemuan dua kardus formulir C1 tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved