Mahfud MD Tanggapi Eggi Sudjana Tersangka, Tak Hanya Karena People Power, Polisi Tidak Bodoh Juga
Namun, ia menuturkan apabila Eggi menjadi tersangka pasti bukan karena ucapan people power-nya.
"Kalau betul (tersangka) polisi itu kan tidak bodoh juga, artinya ada dua alat bukti untuk menyatakan itu. Kalau tersangka makar, sudah ada unsur-unsurnya misalnya pertemuan dimana, yang dibicarakan apa," tambah Mahfud MD.
Tanggapan BPN
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade memberikan tanggapan mengenai penetapan tersangka politikus PAN Eggi Sudjana dalam dugaan kasus makar.
Diketahui Eggi Sudjana dilaporkan oleh Suryanto, relawan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin Center (Pro Jomac), karena menyerukan people power berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2019.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (9/5/2019), Andre mengaku prihatin, apalagi Eggi merupakan pendukung Prabowo.
"Kami tentu prihatin ya, adalagi pendukung pak Prabowo yang menjadi tersangka," ujar Andre saat dihubungi, Kamis, (9/5/2019).
Baca: DELAPAN Pramugari Cantik Disunting Artis Papan Atas, Nomor 8 Dijadikan Istri ke-2 Pesulap
Baca: Perlakuan BTS Hormati Fans Muslim yang Berhijab, Seperti Ini yang Dilakukan Jimin, V dan J-Hope
Baca: Ayah Tiri Perkosa Siswi SD 5 Tahun, 2 Kakak Korban Justru Membantu, Korban Kerap Pingsan di Sekolah
Menurut Andre, Eggi merupakan sosok yang selalu kooperatif selama ini.
Meski telah menjelaskan kepada polisi bahwa seruannya bukan bermaksud makar, Eggi tetap dipidanakan.
"Bang Eggi telah menjelaskan itu, namun ternyata kepolisian punya persepsi lain," katanya.
Andre lalu mengingatkan jangan sampai setiap protes kepada pemerintah diartikan sebagai tindakan makar.
"Setiap protes kepada pemerintah, diarahkan ke makar, jangan sampai kaya gitu, karena merupakan kemunduran," katanya.
Berbeda dengan Andre, Anggota Direktorat Avokasi Hukum, BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean menilai pernyataan Eggi dapat dikategorikan makar.
Meski begitu ia menilai Eggi cukup untuk mendapat teguran.
"Kalau kita bicara kalimat, kita analisis kalimat Eggi Sudjana menyatakan mempercepat Prabowo dilantik bahkan sebelum 20 Oktober ya memang bisa disimpulkan bahwa akan ada penggulingan kekuasaan yang sah saat ini yaitu Pak Jokowi," kata Ferdinand, saat dihubungi, Kamis, (9/5/2019).
Menurutnya penindakan hukum jangan selalu pidana, dapat juga menegur.