Mahfud MD Masuk Tim Asistensi Hukum Wiranto Mulai Kaji Aktivitas Inskonstitusional, Anggotanya 24
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD masuk menjadi satu diantara anggota tim asistensi hukum yang dibentuk oleh Menteri Hukum dan Keamanan Wiran
2. Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-undangan
3. Prof. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
4. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana
Baca: MENEGANGKAN Kapolsek Selamatkan Balita yang Akan Dibunuh Ayah, Ibu Kandung Sudah Tewas Dibunuh
Baca: TANGGAPAN Rizal Ramli, Sebut Mas Andika, Ndak Usah UberLetkol, Bukan Salah Dia. Panggil RR Aja
Baca: KISAH Sopir Taksi Online Wanita, Terima Orderan Antar Jenazah Jam 4 Subuh, Awalnya Ada Rasa Takut
Baca: 7 Amalan yang Dianjurkan Dikerjakan Selama Ramadan, Diantaranya Memperbanyak Shadaqah
5. Prof. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran
6. Prof. Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur
7. Prof. Dr. Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila
8. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH
9. Prof. Dr. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
10. Dr. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara
11. Dr. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta
12. Dr. Teguh Samudera, Praktisi Hukum
13. Dr. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi
14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM
15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam
16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam