Sudikah Maskapai Turunkan Harga Tiket? Menhub Janji Turunkan Tarif Batas Atas Jelang Mudik Lebaran
Sudikah Maskapai Turunkan Harga Tiket? Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjanji akan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat.
Garuda Indonesia dinilai kunci turunnya harga tiket karena pemimpin pasar penerbangan di Indonesia.
Bila Garuda menurunkan harga tiket, maka dipercaya maskapai lain akan melakukan hal sama untuk tetap menjaga persaingan.
Dalam satu kesempatan Luhut meminta publik bersabar karena Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengambil kebijakan untuk menurunkan harga tiket pesawat lewat mekanisme tarif batas atas dan tarif batas bawah.
Baca: LIVE: Jadwal Liverpool vs Barca di RCTI Pukul 2 WIB, Tanpa Mo Salah, Reds Andalkan Mane
Baca: TEROR MAHLUK HALUS DI PUSKESMAS - Sosok Perempuan Tua Berkuku Panjang Ganggu Pasien
Baca: Ada Caleg PDIP Dkk Ngamuk, Bakar Ban Lalu Blokir Jalan Lintas Sumatera hingga Bikin Macet
Baca: Cara Membuktikan Dokumen C1 Asli atau Palsu, Ribuan C1 Palsu Ditemukan
Tak berselang lama, kebijakan di keluarkan. Namun Menhub justru mengambil kebijakan menaikan tarif batas bawah dari 30 persen menjadi 35 persen dari tarif batas atas.
Suatu hal yang banyak dinilai tak menyelesaikan masalah.
Saat ditanya alasan perubahan tarif batas bawah, Kementerian Perhubungan mengatakan karena mempertimbangkan aspirasi pengguna jasa penerbangan, agar persaingan sehat industri penerbangan dan perlindungan konsumen.
Alhasil upaya menurunkan harga tiket pesawat pun menguap. Kenyataannya, maskapai enggan menurunkan harga tiketnya.
Tiket pesawat terus menyumbang inflasi.
Hal ini dikhawatirkan karena pada Ramadhan, harga-harga kebutuhan pokok juga melonjak dan rawan membuat inflasi kian tinggi.
Menhub melaporkan persoalan tiket pesawat ke Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Ia meminta Darmin turun tangan menyelesaikan persoalan itu.
Akhirnya pada Senin (6/5/2019), Darmin memanggil Menhub, Menteri BUMN dan perwakilan Garuda Indonesia ke Kantor Kemenko Perekonomian untuk rapat tertutup.
Setelah kurang lebih dua jam, Menhub keluar dari Kantor Kemenko Perekonomian. Kepada wartawan ia mengatakan akan mengambil satu kebijakan yakni menurunkan tarif batas atas maskapai.
Budi mengatakan diberi waktu seminggu oleh Darmin untuk menurunkan tarif batas atas.
Penurunan itu diharapkan akan membuat maskapai menurunkan harga tiket pesawat yang saat ini disebut dipatok di tarif batas atas.
"Rapatnya kami akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujar Budi.
Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, penurunan tarif batas atas tiket pesawat akan dilakukan sebelum Lebaran.