Khazanah Islami
Hukum Suami Cuci Pakaian Sendiri Menurut Nabi Muhammad SAW, Para Istri Mesti Tahu!
Kendati beliau adalah Nabi, pemimpin negara, qiyadah dakwah dan panglima perang, beliau menyempatkan diri untuk membantu istri
Hukum Suami Cuci Pakaian Sendiri Menurut Rasulullah SAW, Para Istri Mesti Tahu!
TRIBUNJAMBI.COM - Apa hukumnya suami mencuci pakaiannya sendiri atau pakaian istri?
Simak penjelasannya dibawah ini tentang suami yang harus mencuci bajunya sendiri
Syaikh Fuad Shalih dalam bukunya Liman Yuriidu Az Ziwaaj wa Tazawuj menyampaikan empat nasihat Rasulullah SAW untuk para suami.
Termasuk mengenai tugas cuci pakaian.
Syaikh Fuad merasa perlu mencantumkan hadits ini agar para suami berbenah diri; tidak hanya menuntut istri mempersembahkan yang terbaik bagi dirinya, tetapi juga ia mempersembahkan yang terbaik untuk istrinya.
Empat nasihat ini secara khusus mengajarkan suami untuk berpenampilan menarik di rumah.
Berikut ini, empat nasihat itu:
Cucilah Bajumu
Nasehat pertama ini memiliki dua dimensi.
Dimensi pertama ada pada proses.
Dimensi kedua terletak pada hasilnya.
Baca: Puasa di Indonesia Hanya 13 Jam, di Islandia dan Finlandia Lama Puasa Mencapai 23 Jam, Kok Bisa ya?
Baca: Sederet Nama Artis Mualaf yang Merasakan Puasa Pertama Kali, Ada WNA Tamvan dari Korea
Baca: Aurel Hermansyah Ketahuan Jual Kue Naik Becak! Anak Anang Hermansyah Jalani Puasa Pertama di Jember
Sebagai sebuah proses, “cucilah bajumu” berarti berbagi dengan istri dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan domestik, khususnya bagi keluarga yang tidak memiliki khadimat.
Mencuci baju tidak dibebankan kepada istri saja, melainkan suami juga melakukannya.
Baik mencuci dengan tangan maupun dengan mesin cuci.