Kisah Pilu Rohman, Istri Pulang Jadi TKW Berujung Duka, Tiba-tiba Bawa 2 Anak dan Minta Cerai

Nur Rohman (45), warga Kecamatan Pekalongan Utara syok saat istrinya sepulang menjadi tenaga kerja wanita atau TKW dan minta cerai.

Editor:
SHUTTERSTOCK
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Nur Rohman (45), warga Kecamatan Pekalongan Utara syok saat istrinya sepulang menjadi tenaga kerja wanita atau TKW di luar negeri bawa 2 anak dan minta cerai.

Nur Rohman pun bertambah syok ketika mendapat surat gugat cerai dari Pengadilan Agama yang dibuat oleh sang istri.

"Saya sudah tidak bertemu dengan istri selama 7 tahun karena istri saya bekerja di luar negeri.
Kalau saya bekerja di sini sebagai nelayan. Tiga bulan lalu gugatan cerai saya terima," kata Nur rohman kepada Tribunjateng.com (grup SURYA.co.id), Kamis (2/5/2019).

 
Dikutip Surya dari Tribun jateng, Nur tak menyangka istrinya tega melayangkan gugatan cerai. Padahal dia menunggu kedatangan sang istri yang bekerja sebagai TKW di luar negeri.

"Setelah saya terima surat gugatan cerai, saya mencari istri saya.

Ternyata dia sudah membawa dua anak.

Baca: Nikita Mirzani Beri Nama Belakang Anak Pakai Mawardi, Bukan Dipo Latief, Ini Alasannya

Baca: (VIDEO) Debat Panas Terjadi, Najwa Shihab Tiba-tiba Pegang Tangan Dua Orang di Sampingnya

Baca: PEROMPAK Somalia yang Terkenal Ganas Dihabisi, Sukses Besar Gabungan Kopassus, Kopaska dan Denjaka

Baca: Walikota Sungaipenuh AJB, Hadiri Peluncuran Buku Puisi Incung di Sela Hardiknas

Baca: Tulisan Kakak Jedar and welcome to the family, Isyaratkan Richard Kyle sudah Melamar Jessica?

Saya yakin keduanya bukan anak saya," jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Nur pun menanggapi gugatan cerai ke Pengadilan Agama kelas I A Kota Pekalongan.

"Ya Alhamdulillah kini sudah resmi cerai.

Pengurusan sangat lumayan cepat hingga mendapatkan legalitas cerai dari negara," ujar pria tersebut dengan wajah lesu.

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, Hamid Ansori mengatakan, jumlah gugatan cerai dari istri di Kota Pekalongan lebih banyak dari pengajuan suami.

"Dari awal tahun jumlah perceraian di Kota Pekalongan mencapai 238.

Khusus gugatan dari istri mencapai 173," kata Hamid.

Jumlah kasus perceraian di Kota Pekalongan dilanjutkannya mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.

"Data tahun lalu hingga Agustus, jumlah perceraian ada 320 kasus.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved