Kisah Pilu Rohman, Istri Pulang Jadi TKW Berujung Duka, Tiba-tiba Bawa 2 Anak dan Minta Cerai
Nur Rohman (45), warga Kecamatan Pekalongan Utara syok saat istrinya sepulang menjadi tenaga kerja wanita atau TKW dan minta cerai.
TKW Indonesia ini baru saja bekerja sebagai asisten rumah tangga selama 2 minggu.
Korban yang baru mulai bekerja untuk pelaku pada 10 Desember 2017 silam, langsung dilecehkan pada hari pertamanya bekerja.
Majikan, sekaligus sang pelaku, Tsang Wai-Sun (55) terus melakukan pelecehan seksual ke korban.
Perbuatan mesum sang pelaku berlanjut hingga nekat memperkosa korban.
Tsang Wai-Sun tega memperkosa TKW Indonesia yang baru saja bekerja untuknya sebanyak 2 kali, hanya dalam rentang waktu 2 minggu.
Menurut pengakuan korban, pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya itu pada 19 Desember 2017.
Malam itu, pelaku mendobrak pintu kamar korban, dan langsung menyeret korban ke kamar pelaku.
Awalnya, TKW Indonesia ini tak berani melaporkan kelakuan bejat majikannya karena takut kehilangan pekerjaannya.
Namun pada keesokan harinya, pelaku kembali memperkosa korban untuk yang kedua kali.
Akhirnya, TKW Indonesia ini menyimpan bukti penting yang dapat menjebloskan majikannya sendiri ke penjara.
Bukti itu adalah sperma pelaku, yang masih tersimpan di celana dalam korban.
Setelah memiliki bukti krusial itu, korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian mengerikan ini ke konsulat Indonesia di Hongkong, lalu ke kantor polisi setempat.
Walau sudah terjerat dengan bukti kuat, pelaku, Tsang Wai-Sun masih sempat mengelak.
Tsang Wai-Sun sempat balik menuduh korban, dengan mengatakan bahwa korban lah yang pertama kali menggodanya.
Tuduhan ini muncul saat pelaku divonis bersalah pada persidangan yang diadakan pada 30 Januari 2019 lalu.