VIRAL - Berniat Tolong Siswa Dari Kejaran Anjing, Guru Madrasah Dikeroyok Pemilik dan Keluarganya
Berniat selamatkan siswa dari kejaran anjing, seorang guru justru dikeroyok pemillik anjing hingga babak belur.
TRIBUNJAMBI.COM - Berniat selamatkan siswa dari kejaran anjing, seorang guru justru dikeroyok pemillik anjing hingga babak belur.
Kasus penganiayaan tersebut terus bergulir hingga berujung pada persidangan di pengadilan.
Nur Sarianto dihadirkan dalam sidang kasus penganiayaan dirinya oleh Nofita (29) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (30/4/2019).
Pria yang akrab disapa Ustaz Sarianto ini menjelaskan awal mula kejadiannya saat dirinya pulang dari tempat mengajarnya di Madrasah daerah Jalan Pukat I / Jalan Mandailing, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
"Saya lihat ada dua orang murid Madarasah yang dikejar seekor anjing dan menangis dan sempat terjatuh," ungkapnya.
Ia pun berbicara kepada pemilik anjing, yaitu terdakwa Novita.
"Saya berhentikan kendaraan saya.
Baru berbicara dengan pemilik anjing, 'Anda kok biarkan saja anjing, inikan bisa digigit. Anjingnya berbahaya," tuturnya.
Ternyata Novita malah marah.
"Karena saya bilang gitu dia langsung menggertak saya, saya lalu menasihati saya bilang saya manusia biasa saya punya hak azasi.
Saat itu dia tidak terima, baru saya dorong bahunya pelan," ungkapnya.
Karena kejadian dorongan tersebut, Sarianto menjelaskan bahwa dirinya langsung dikeroyok oleh terdakwa serta ayah dan ibunya.
"Karena enggak terima langsung menyerang saya dan memukul dan menendang berulang kali ada tiga kali tangan dan dada saya yang sakit. Habis itu dilerai oleh masyarakat," tuturnya.
Baca: Insiden Kapal Vietnam Membuat Pemerintah Indonesia Harus Bertindak Tegas, Simak Penjelasannya
Baca: Baznas Salurkan Rp 2,6 Miliar Dana Zakat untuk Panti Asuhan dan Beasiswa Pendidikan di Jambi
Baca: Polda Jambi Tangkap Dua Gembong Narkoba dari Aceh dan Cirebon, Uang Rp 500 Juta Hasil Sabu Disita
Baca: Baliho Ucapan Kemenangan Jokowi Terpasang di Solo, Politisi Senior PDI-P Solo Sebut Tak Tahu
Baca: Dikuasai 9 Parpol Besar, Ini Prediksi Nama-nama Pemenang Dapil 4 Kota Jambi
Ia menyebutkan selanjutnya setelah kejadian tersebut, dirinya pergi lalu tak lama kemudian ternyata terdakwa mengejar dan kembali untuk memukul korban.
"Lalu saya pergi 20 meter, saya dipanggil 'sini kau sini kau', lalu saya tunggu.
Saya diajak cekcok lagi dan disinilah pelipis mata kiri saya berdarah dan dijahit tiga jahitan," terangnya.
Ia menjelaskan dirinya tidak membalas perbuatan terdakwa dan memilih melapor ke polisi.
"Saya tidak melawan karena saya taat hukum, baru saya melapor ke Polsek.
Saya langsung visum di RS Haji.
Setelah itu kepala saya pening dan saya tidak bisa mengajar di madrasah beberapa hari," ungkapnya.
Menanggapi keterangan Sarianto, terdakwa Novita mengungkapkan bahwa akibat didorong, kacamatanya terjatuh dan pecah.
"Waktu didorong itu kacamata saya jatuh dan pecah, Yang Mulia.
Lalu bapak itu memukul saya terlebih dahulu," tuturnya.
Ketua Majelis Hakim akhirnya menunda persidangan untuk agenda tuntutan pada 7 Mei 2019 mendatang.
Nofita terancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. (vic/tribun-medan.com)
Baca: Review Gadget - Realme 3 Pro Kaya Fitur Untuk Kawula Muda, Hadir di Indonesia 8 Mei 2019
Baca: Kasus Kematian Dua Anak di Rumah Kito Hotel, Rudy Akan Dengarkan Tuntutan Jaksa 7 Mei Besok
Baca: Caleg Kalangan Artis yang Hampir Dipastikan Tak Lolos ke Kursi DPR Senayan, Ada Sosok Vokalis Band
Baca: Link Live Streaming Tottenham Hotspur vs Ajax, 9 Pemain Bintang Terancam Absen di Laga Penentu
Baca: Jelang Musim Kemarau, BMKG Jambi Deteksi 25 Titik Hospot di Provinsi Jambi
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tegur Pemilik Anjing yang Takuti Siswanya, Guru Madrasah Dikeroyok, Terdakwa Ungkap Fakta Lain, http://medan.tribunnews.com/2019/04/30/tegur-pemilik-anjing-yang-takuti-siswanya-guru-madrasah-dikeroyok?page=all.