Jika Ibu Kota Negara Dipindah ke Luar Pulau Jawa Biayanya Adalah Rp Rp323 – Rp466 triliun

Pemerintah berencana melakukan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke ke kota lain di luar Pulau Jawa.

Editor:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (21/10/2016). Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memprediksi masalah kemacetan di ibukota baru mampu ditangani dengan baik pada tahun 2022 mendatang karena sejumlah proyek transportasi massal seperti Mass Rapid Transit (MRT) serta Light Rapid Transit (LRT) telah rampung dikerjakan dan efektif beroperasi. 

Demikian juga untuk yang skenario kedua, pemerintah sedikit lebih besar daripada swasta.

Bambang menambahkan, apabila ingin merealisasikan pemindahan ibu kota ini, ada semacam badan otorita yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Nanti badan ini mengelola dana investasi pembangunan kota baru, serta melakukan kerja sama baik dengan BUMN maupun swasta.

“Mengelola aset investasi dan menyewakan aset tersebut kepada instansi pemerintah atau pihak ketiga, serta mengelola proses pengalihan aset pemerintah di Jakarta untuk membiayai investasi pembangunan kota baru,” jelas Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, badan otorita ini juga harus melakukan persiapan dan pembangunan.

Mulai dari menyusun struktur pola tata ruang, membangunan infrastrukturnya dan gedung fasilitas pemerintahan, mengendalikan proses pembangunan sarana prasarana, serta mengelola dan memelihara gedung dan fasilitas publik lainnya.

Tanggapan Jokowi soal pemindahan Ibu Kota Negara

Dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, Jokowi menilai gagasan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke provinsi lain sudah muncul sejak era Presiden Soekarno dan berlanjut hingga era saat ini.

"Setiap era presiden masih muncul gagasan itu, tapi wacana ini timbul tenggelam karena tidak pernah diputuskan dan dijalankan secara terencana dan matang," kata Jokowi, Senin.

Jokowi berpesan kepada jajaran menterinya, ketika membicarakan pemindahan ibu kota maka tidak boleh berpikir yang sifatnya jangka pendek maupun dalam lingkup yang sempit.

"Kita harus berbicara tentang kepentingan yang lebih besar untuk bangsa, negara dan kepentingan visioner dalam jangka yang panjang sebagai negara besar dalam menyongsong kompetisi global," paparnya.

Diketahui, Bappenas telah merampungkan kajian tahap pertama rencana pemindahan ibu kota ke luar Jakarta.

Kajian tersebut terfokus pada tiga wilayah yang menjadi kandidat utama pengganti Jakarta.

Di antaranya, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

Menurut Jokowi, perlu persiapan matang untuk memindahkan ibu kota.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved