Siapa Saja Mencicipi Uang Bisnis Minyak Ilegal di Jambi? Inilah Oknum yang Dapat Jatah Mingguan
Siapa nyana, minyak ilegal hasil penambangan di kawasan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, diolah di jantung kabupaten tersebut, yakni di Muara Bulia
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
"Biasanya mereka mulai beraktivitas ketika sore hari sekira pukul 16.00 WIB ke atas saat mobil-mobil pikap yang membawa minyak mentah datang untuk diolah,” sebutnya.
Ia menyebut dalam sehari ada belasan mobil yang ke luar masuk.
“Yang jelas aktivitas pengangkutan itu dilakukan di tempat itu. Kami (warga;red) tidak pernah masuk ke situ. Mulai sore mulai menyengat hingga malam hari. Itu jam-jamnya mereka mengolah. Nanti subuh-subuh mobil ramai bawa minyak itu keluar dari tempat itu," katanya.
Para warga mengaku takut untuk melaporkan hal itu ke ketua Rukun Tetangga (RT).

Alasannya takut ketua RT mempersulit setiap urusan warga di sana.
"Ditambah Ketua RT 33 ini ikut mendapat setoran uang juga dari tempat itu. Jadi, warga ini takut juga kalau mau buat KTP dan semacamnya malah dipersulit," kata dia.
Boikot Film Kucumbu Tubuh Indahku Dilancarkan, Ini Kata Sutradara: Medsos Alat Penghakiman Massal
Jadwal Liga Spanyol Pekan-35 Akhir Pekan Ini, Laga Barcelona Bakal Jadi Penentu Juara!
Lee Min Ho Selesai Wajib Militer, Postingan Pertama hingga Project Film Barunya Dibocorkan Agensi
Ia bahkan menyebut-nyebut seorang pejabat eselon III.
Ia menyebut pejabat tersebut juga mengambil rente dari tempat pengolahan itu.
Ia bahkan mengaku kerap melihat pejabat tersebut bersama ketua RT ke tempat pengolahan tadi. Bahkan, ia menyebut oknum aparat sebagai pemilik tempat.
Ketua RT 33, Turmuji, saat dikonfirmasi melalui ponsel mengaku memang mengetahui adanya aktivitas pengolahan minyak di daerahnya.
"Benar, tapi itu baru beroperasi sekitar satu bulan," ujarnya.
Sementara menurut warga sudah beroperasi dari tahun lalu.
Turmuji sebagaimana narasumber Tribun tadi, juga menyebut bahwa pemilik tempat adalah oknum petugas.
Namun, ia bilang bahwa tak punya hak untuk melarang orang melakukan pengolahan minyak di daerahnya.
"Kalau terkait izin saya tidak berani mengeluarkan izin. Tapi saya sempat bertanya dulu dengan warga. Dan warga bilang silakan saja," ujarnya.
