Berita Selebritis

Nikita Mirzani Teriaki Hal Ini di Persidangan Perdana Kriss Hatta Soal Kasusnya dengan Hilda Vitria

Nikita Mirzani Teriaki Hal Ini di Persidangan Perdana Kriss Hatta Soal Kasusnya dengan Hilda Vitria

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews
Nikita Mirzani 

"Ada 3 pasal yang kita dakwaan atas Kriss Diantoko Soehatta," ungkap Gusti kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4/2019).

Atas pelanggaran itu, Irfan Natakusuma selaku Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi, mengatakan bahwa Kriss Hatta terancam hukuman total 12 tahun penjara.

Baca: Seorang Dokter di Jambi Dimarahi Hakim Gara-gara Beri Keterangan Keliru di Persidangan

Baca: Video Berdurasi Kurang 2 Menit Viral, Situng KPU Menangkan Prabowo-Sandi 53,97 Persen, di 25 April

"Pasal 266 ayat 2 itu delapan tahun (penjara), sedangkan 266 ayat 1 itu empat tahun atas pemalsuan (dokumen), " ucap Irfan.

Kriss Hatta mendekam di Rutan Bulak Kapal, Bekasi atas laporan Hilda Vitria soal dugaan pemalsuan data pernikahannya.

Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2018.

Pemalsuan data ini diduga tidak dilakukan sendirian oleh Kriss Hatta karena adanya bantuan dari pihak ketiga.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ikut Hadiri Sidang Bersama Hilda Vitria, Nikita Mirzani Teriaki Kriss Hatta soal Ini

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved