Pemilu 2019

Jusuf Kalla Tegaskan 'People Power' Tak akan Ubah Hasil Pemilu, Bahkan Sebut Ada yang Lebih Hebat

Jusuf Kalla Tegaskan 'People Power' Tak akan Ubah Hasil Pemilu, Bahkan Sebut Ada yang Lebih Hebat

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist/tribunpekanbaru
Respons Jusuf Kalla Singgung Puisi Neno Warisman di Munajat 212, Anak Jokowi dan Kejatuhan Soeharto 

Jusuf Kalla Tegaskan 'People Power' Tak akan Ubah Hasil Pemilu, Bahkan Sebut Ada yang Lebih Hebat

TRIBUNJAMBI.COM - Secara tegas Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan tanggapan mengenai gerakan 'people power' yang digadang-gadang akan dikerahkan untuk mengubah hasil pemilu.

Secara tegas, JK mengaku bahwa 'people power' tidak akan bisa digunakan untuk merubah hasil pemilu.

Ia justru mengungkapkan satu hal lain yang jauh lebih hebat dari 'people power' itu sendiri.

Dikutip dari channel YouTube metrotvnews, Rabu (24/4/2019), JK awalnya diminta untuk menanggapi sikap sekelompok orang yang mengajak warga untuk melakukan 'people power'.

"Ya namanya ajakan belum tentu diikuti oleh masyarakat, dan saya yakin tidak, karena people power yang terhebat ya pemilu itu sendiri," tegas JK.

Baca Juga:

Kala Prabowo Subianto Dikerumuni Emak-emak Untuk Selfie saat Hadiri HUT Kopassus

VIDEO Link Live Streaming Laga Manchester United vs Manchester City, Pekan 35 Liga Inggris, Seru!

Nonton Live Streaming Manchester United vs Manchester City via MAXStream Pukul 03.00 WIB Ini

KETAHUAN Masih Langganan Saluran Film Dewasa, Istri Marah Tembak Mati Suami: Sudah 2 x Diingatkan

Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika ditemui di kantor wakil presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika ditemui di kantor wakil presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

Dikatakan olehnya, pemilu berhasil mengerahkan massa lebih dari 150 juta untuk memilih pemimpin Indonesia.

"Yang diikuti oleh pemilih 155 juta diikuti oleh 82 persen, itu artinya hampir 160 juta yang ikut, itu hebat sekali kan," kata JK.

Jika dibandingkan dengan people power, JK menilai bahwa angka massa yang dikerahkan tidak bisa melebihi angka massa yang berpartisipasi dalam pemilu.

"Kalau dia people power yang dimaksudkan adalah demo-demo ya paling kan 100 ribu 200 ribu, dibandingkan dengan 150 juta mana hebat?," jelas JK.

Namun terkait antisipasi benar adanya people power, JK menegaskan aparat keamanan akan siap untuk mengantisipasi gerakan tersebut.

"Pasti juga akan berlawanan, aparat keamanan kita polisi dan TNI akan siap mengamankan negeri ini kalau terjadi gerakan seperti itu," kata JK.

"Karena itu melanggar Undang-undang," tambahnya.

Baca Juga:

Update Real Count Pemilihan Legislatif 2019 KPU Per-24 April pukul 23.00 WIB. PDIP Masih Teratas

Warga Tanjab Barat Diimbau Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar, Sekda: Jangan Coba-coba

Fokus Pada Isu Gizi Buruk dan Krisis Air Bersih, Ini Tiga Kabupaten Sasaran ACT Cabang Jambi

Kekeliruan Banyak Ditemui Saat Pleno PPK, KPU Kota Jambi Beberkan Alasan Kotak Suara Harus Dibuka

Diketahui sebelumnya, Partai Gerindra sempat mengancam akan melakukan 'people power' atau menggerakan massa untuk mempertahankan klaim kemenangan pasangan 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dikutip dari Tribun Medan ancaman tersebut disampaikan oleh Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra, Raden Muhammad Syafi'i atau akrab disapa Romo, Jumat (19/4/2019).

Romo menegaskan bahwa ancaman 'people power' akan dilakukan jika penghitungan suara oleh pihaknya tidak diterima dengan cara konstitusional.

Diketahui bahwa Prabowo sendiri telah mendeklarasikan kemenangannya sendiri dengan memperoleh suara sebanyak 62 persen mengungguli Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Kalau memang hitungan yang telah kami lakukan tidak bisa mereka terima dengan cara yang konstitusional, kami memang akan memilih people power untuk mempertahanankan kemenangan yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Romo.

Kemudian, dirinya juga menjelaskan pemungutan suara secara real yang dilakukan oleh masyarakat turut dimenangkan oleh Prabowo-Sandiaga.

"Dengan data yang legal, yang kami miliki. Walaupun mereka bukan lembaga resmi yang mengumpulkan data-datanya," kata Romo.

Baca Juga:

Dua Pelajar di Tanjab Barat Terpilih Wakili Jambi untuk Tim Paduan Suara Nasional di HUT RI ke-74

Jadwal dan Prediksi Manchester United vs Man City di Liga Inggris Malam Ini, Live Streaming RCTI

Tanggapi Kritikan Fraksi Gerindra, Syarif Fasha Bantah Sekolah Swasta Jadi Favorit

Pemilu 2019
Pemilu 2019 (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Apa Itu People Power?

Dikutip TribunWow.com dari Wikipedia, people power merupakan istilah politik yang menunjukkan kekuatan masyarakat untuk menjatuhkan setiap gerakan sosial yang otoriter.

Istilah people power ini biasanya dikaitkan dengan peristiwa demonstrasi massal tanpa kekerasan di Filipina yang terjadi pada tahun 1986.

Aksi damai ini berlangsung selama empat hari dan dilakukan oleh jutaan rakyat Filipina di Metro Manila.

Mereka berjuang untuk mengakhiri rezim otoriter Presiden Ferdinand Marcos dan pengangkatan Corazon Aquino sebagai presiden.

Peristiwa ini juga dikenal sebagai revolusi EDSA.

EDSA sendiri merupakan singkatan dari Epifanio de los Santos Avenue, sebuah jalan di Metro Manila yang merupakan tempat aksi demonstrasi itu berlangsung.

Tanggapan Moeldoko soal People Power

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyayangkan saat ada pihak-pihak yang mengancam akan melakukan gerakan massa atau people power dalam Pemilu 2019.

Padahal menurutnya, pemilu yang sudah diselenggarakan pada Rabu (17/4/2019) itu sudah berjalan dengan baik.

Moeldoko mengatakan sekitar 80 persen dari 192 juta pemilik hak suara berpartisipasi dalam pesta demokrasi yang berlangsung selama satu hari itu.

“Jumlah yang begitu masif, tapi berlangsung lancar,” kata Moeldoko, Sabtu (20/4/2019) seperti rilis yang diterima TribunWow.com.

Baca Juga:

Kesekian Kalinya Tak Hadiri Syukuran Kemenangan Prabowo Presiden, Sandiaga Uno: Kita Bagi Tugas

Fasha Perintahkan Dinas Kesehatan Turunkan Petugas Cek Kesehatan Petugas Pemilu

Unggul 5,32 Juta Suara dari Prabowo, Real Count Pemilihan Presiden/Wapres KPU Sudah Lebih 30 Persen

Namun, kata Moeldoko, dirinya juga mendapat laporan bahwa ada beberapa persoalan yang muncul selama pemilu.

Beberapa di antaranya seperti keterlambatan kertas suara, kurangnya kertas suara, hingga beberapa insiden di lokasi pemungutan suara.

Kendati demikian, Moeldoko menilai jumlah kasus itu lebih kecil dibandingkan dengan jumlah pemilih dan total Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tak hanya itu, dirinya juga melihat bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah berupaya keras mengatasi masalah tersebut.

“Saya juga melihat KPU sedang berusaha keras segera menyelesaikan,” lanjut Moeldoko.

Moeldoko lantas menyayangkan ada pihak-pihak yang mencoba ingin memanaskan suasana dengan ancaman people power.

“Mau pamer sejuta atau dua juta orang, itu tidak mewakili 192 juta orang yang punya hak pilih,” kata Moeldoko.

Menurutnya, 192 juta pemilik suara sudah mempercayakan hak pilihnya kepada KPU yang diakui secara konstitusi.

Moeldoko mengatakan, upaya people power dapat dikategorikan sebagai hasutan di muka umum dan bisa diancam pidana.

Baca: Dalam Sehari LHK Dapat Untung Rp 10 Miliar, Berikut Pengalaman Lo Kheng Hong

Dalam Kitab Undang-Undang (UU) Hukum Pidana Pasal 160, kata Moeldoko, jika ada yang berusaha menghasut di muka umum dengan lisan maupun tulisan untuk tidak menuruti ketentuan undang-undang, diancam pidana hingga enam tahun penjara.

Dijelaskannya, hasutan itu termasuk ajakan kepada orang lain untuk melawan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah, kata Moeldoko, akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melanggar.

Termasuk melawan hasil Pemilu yang sah dan diakui oleh undang-undang.

“Saya ulang ya, tindakan tegas kepada siapapun!” tegas Moeldoko.

Untuk itu, Moeldoko mengingatkan semua pihak yang ikut dalam kontestasi pemilu untuk menahan diri dan memberi waktu kepada KPU menyelesaikan pekerjaannya.

“Masing-masing pihak boleh merasa berhak atas kemenangannya, tetapi itu belumlah resmi sehingga belum mempunyai kekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Seperti diketahui, KPU baru akan menyelesaikan proses perhitungan dan mengumumkan hasil pemilu secara final pada 22 Mei 2019 mendatang.

Moeldoko menegaskan agar siapapun harus bisa menerima keputusan KPU.

Jika masih ada yang keberatan dan mempunyai bukti yang mendukung, peraturan perundangan-undangan menetapkan mekanisme hukum untuk menyelesaikan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Baca: Mahfud MD Minta Masyarakat Tidak Kembangkan Berita Hoaks Pemilu, Mendadak Sambangi KPU RI

Moeldoko menegaskan bahwa KPU bekerja secara mandiri.

Dirinya juga menyayangkan orang-orang yang menuding KPU mewakili kepentingan pemerintah.

Padahal, kata Moeldoko, KPU bekerja berdasarkan Pasal 22E ayat (5) UUD 1945 yakni lembaga yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Menurutnya, dalam pemilihan anggota KPU, bukan hanya pemerintah yang terlibat namun juga melibatkan masyarakat dan DPR dalam melakukan fit and proper test.

Artinya, kata Moeldoko, semua partai juga terlibat dan siapapun yang menjadi komisioner KPU sudah melalui mekanisme yang fair.

“Semua ada aturan mainnya,” kata Moeldoko.

(TribunWow.com/Nila/Atri/Nanda/Vintoko)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tegaskan 'People Power' Tak akan Ubah Hasil Pemilu, Jusuf Kalla Sebut Ada yang Lebih Hebat

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved