FAKTA MENGEJUTKAN Dibalik Hubungan Intim Bocah SD dengan Siswi SMA Sampai Hamil dan Melahirkan
Kasus bocah SD berhubungan intim dengan siswi SMA menjadi preseden buruk terkait lemahnya pengawasan orang terdekat.
"Kalau yang menyetubuhi memang dua tersangka itu. Keduanya memang mengakui sudah menyetubuhi korban. Tapi, siapa yang menghamili korban, ini masih dalam penyelidikan. Kalau dari pemeriksaan sementara, MWS lah yang menghamili korban," AKP Riyanto.
Mantan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota ini menambahkan, versi pemeriksaan MMH, yang bersangkutan tidak pernah mengeluarkan cairan sperma di dalam tubuh korban.
Hal itu juga sebenarnya disampaikan MMH.
"Nah untuk memastikan itu, perlu ada tes DNA untuk menentukan siapa bapak dari anak yang dilahirkan korban. Hasil tes DNA ini sangat valid dan jelas siapa bapaknya. Tapi, terlepas dari siapa bapak dari anak yang dilahirkan korban, kasus ini tetap kami lanjutkan ke tahap selanjutnya. Tersangka sudah ditahan," jelasnya.
2. Peristiwa dipicu video dewasa, korban diancam MWS
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, peristiwa yang dialami AZ dipicu oleh video dewasa yang dilihat oleh MMH dan MWS.
Video dewasa itu didownload dan disimpan di handphone MMH dan MWS.
"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejatnya ke korban. Keduanya sama-sama menyetubuhi korban, bahkan hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki," kata AKP Riyanto, Senin.
Ia menjelaskan, yang pertama kali menyetubuhi AZ adalah MWS, sepupu korban.
Kata dia, korban ini tinggal di rumah orang tuanya MWS.
Kepada orang tua tersangka MWS, dipanggil AZ pakde (om) dan bude (tante).
"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu. Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan. Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Tapi, lanjut dia, tersangka mulai melancarkan aksi bujuk rayunya.
Ia memaksa korban untuk melayaninya.
Jika tidak, tersangka mengancam akan melaporkan ke orang tuanya terkait perbuatan korban ke tersangka, dan meminta orang tuanya untuk mengusir korban.