Dilaporkan Selingkuh Dengan Kadishub Bojonegoro, Plt Kadinsos Pemkot Pasuruan Akhirnya Dipecat
Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan akhirnya memberhentikan Plt Kadinsos Kota Pasuruan, Nila Wahyuni Subianto dari jabatannya dan statusnya sebagai PNS.
"Tadi aku sudah menjalani test dan hasilnya adalah ibu mengalami gejala psikis traumatik," kata Ferry.
Kesimpulan hasil visum psikis tersebut memperjelas bahwa klienya benar-benar mengalami kekerasan psikis.
"Jadi walaupun tidak ada kekerasan fisik tapi ada kekerasan psikis masih tetap bisa dituntut," katanya.
"Visum psychiatricum. Jadi hasil visum itu undang-undang tentang KDRT kita bisa membuat alat bukti visum untuk barang bukti dalam tuntutan pengadilan," jelasnya.
Baca: Kekurangan 3.000 Pegawai, Sinyal Pemkab Batanghari Bakal Buka Rekrutmen P3K?
Baca: Sekda Sungai Penuh Pantau Pelaksanaan UNBK Hari Kedua, Ujian Lancar Tanpa Kendala
Baca: Moeldoko Pastikan Pertemuan Jokowi-Prabowo Tinggal Tunggu Waktu, Budi: Jangan Gertak Kami
Kekerasan psikis ternyata bukan hanya dialami oleh TP saja, beberapa anaknya juga mengalami kekerasa psikis yang terbilang serupa.
"Selain itu anak-anak neneknya juga juga mengalami kekerasan psikis," tandasnya.
Sekadar diketahui, TP telah melaporkan suaminya berinisal IS seorang Kadishub Kabupaten Bojonegoro, yang diduga berselingkuh dengan NWS seorang Kadisos Kabupaten Pasuruan ke Polda Jatim Kamis (21/3/2019) silam.
Laporan TP bernomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM, Kamis 21 Maret 2019 atas perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga.
TP juga menyertakan bukti video rekaman 'hubungan intim' antara suaminya dan NWS, bersamaan dengan laporannya ke pihak penyidik.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Diduga Berselingkuh dengan Kepala Dishub Bojonegoro, Plt Kepala Dinas Sosial Pasuruan Dipecat, http://madura.tribunnews.com/2019/04/25/diduga-berselingkuh-dengan-kepala-dishub-bojonegoro-plt-kepala-dinas-sosial-pasuruan-dipecat?page=all.