KISAH 2 Polwan Nyamar Jadi PSK, Sempat Disuruh Tunggu Tamu di Kamar: Bongkar Perbudakan 5eks
TRIBUNJAMBI.COM - Kisah ini terjadi pada 2018, di Garut dan Bali. Berawal dari
"Jadi enggak lama, enggak sampai disuruh melayani tamu,"ujar Popy.
Ia mengaku sempat ketakutan ketika akan menyamar menjadi PSK.
Namun, karena ada tim Satreskrim Polres Garut yang mendampingi, dirinya merasa lebih tenang.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, pihaknya menugaskan dua anggotanya untuk melakukan penyamaran.
Baca: Tingkat Ketepatan Waktu Lion Air Mencapai 85,97 Persen
Begitu dipastikan ada praktik perdagangan orang dan prostitusi, petugas langsung masuk melakukan penyergapan.
"Jadi enggak lama menyamarnya, paling satu jam lebih," kata Budi.
Human trafficking
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut membongkar aksi Human Trafficking di kawasan Sanur Denpasar Selatan.
Baca: MALAYSIA Dililit Utang Rp 3.500 Triliun, Mahathir: Bayar Bunganya Saja Membuat Kami Bangkrut
Pemilik Bungalow 505 di kawasan lokalisasi diamankan.
Penggrebekan dilakukan sesuai laporan orangtua yang anaknya dijadikan budak seks pria hidung belang.
Kapolresta Denpasar saat itu, Kombes Pol Hadi Purnomo, menyatakan, pihaknya fungsinya memang bukan membongkar alias back up dari Polres Garut.
Baca: Sinkronisasi Pencegahan Karhutla, Kodim dan Pemkab Tanjab Barat, Tatap Muka dengan Danrem
Laporan kasus ini terjadi di Garut.
Sehingga Polres Garut berkoordinasi dengan pihaknya untuk melakukan penggerebekan rumah bordil yang berada di wilayah hukumnya.
"Memang ada penggerebekan di Bungalow 505. Dan pengelolanya diamankan. Kami hanya memback-up, karena laporan adanya human trafficking di Garut," ucap Hadi kepada Tribun Bali.
Baca: Siapa Sebenarnya Gigi Hadid? Terungkap Alasan Dua Tahun Lalu Demo Menentang Donald Trump
Hadi menuturkan, informasi yang masuk ke pihaknya dari Polres Garut yakni ada perempuan yang ditawari kerja di Bali.