Kebijakan Anies Baswedan Pembebasan PBB Seolah Hapus Kebijakan Ahok, Pengamat Beri Analisis
Kebijakan Anies Baswedan tentang pembebasan PBB atas objek pajak dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar, seolah-olah menghapus kebijakan Ahok
"Ini bagian ucapan terima kasih kami kepada mereka, kepada keluarga ini yang mengabdi untuk bangsa dan negara. Tanpa perjuangan mereka, kita tidak merasakan kemerdekaan seperti sekarang ini. Karena itu kita berikan apresiasi sebesar-besarnya, dan salah satunya dengan pembebasan PBB," jelasnya.
Yang kedua merupakan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Yang kedua adalah bagi kelompok yang sudah mengabdi kepada bangsa dan negara, yang sudah mendarmabaktikan waktunya. Siapa mereka? para purnawirawan TNI dan Polisi, para pensiunan pegawai negeri, mereka juga dibebaskan PBB di DKI Jakarta," ungkap Anies.
Dengan alasan, mereka telah menghabiskan sebagian waktu hidupnya untuk melayani bangsa dan negara.
"Mereka-mereka selama hidupnya, sebagainya karirnya diberikan untukku bangsa dan negara," tegasnya.
Untuk yang ketiga yakni guru termasuk dosen.
Anies mengatakan akan meringankan pajak PBB untuk guru dan dosen karena jasa dan pengabdian mereka.
"Lalu yang tidak kalah penting adalah mereka-mereka yang berjasa kepada kita semua. Siapa mereka? Tanpa mereka, kita tidak dapat merasakan apa yang sekarang kita rasakan. Kita duduk, kita bekerja karena jasa mereka," ungkap Anies.
"Siapa itu? para guru. Merekalah yang mendidik kita sehingga bangsa ini tercerdaskan. Para dosen, sehingga mereka hadir membuat kita semua tercerahkan," jelasnya.
Dengan syarat dosen yang merupakan dosen full time.
"Guru, dosen, termasuk pensiunan guru, pensiunan dosen, diberikan pembebasan PBB di Jakarta. Khusus dosen adalah dosen yang full time, yang memang profesinya sebagai dosen. Nah kita ingin agar penghargaan kepada para pendidik ini kita berikan untuk membuktikan bahwa bangsa ini bangsa yang bisa menghargai pada orang-orang yang berjasa," ungkapnya.
Ia mengaku hanya akan memberikan keringanan PBB bagi mereka yang benar-benar berjasa.
Disebutkannya, Jakarta ingin mereka menjadi warga yang terhormat dan merasakan keadilan.
"Jakarta memulai, kami ingin mereka menjadi warga terhormat, menjadi teladan. Dan kita berharap di Jakarta kita merasakan keadilan. Karena itu pembebasan PBB bukan saja yang Rp 1 miliar. Tapi justru menjangkau mereka-mereka yang berjasa, baik berjasa di masa perjuangan kemerdekaan, karena itulah kita merasakan di Ibu Kota ini," ungkap Anies.
"Yang kedua mereka berjasa karena mengabdi sebagai abdi negara dan mereka yang mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga kita bisa maju seperti sekarang ini," pungkasnya.