Sejarah Indonesia

Didatangi Caleg, Kisah Penjaga Makam Soeharto Alami Hal Tak Biasa, Peziarah Pun Harus Taat 10 Aturan

Jenderal bintang lima ini sebenarnya berhak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, akan tetapi ia memilih untuk dimakamkan di Karanganyar

Editor: bandot
Makam Soeharto dan Ibu Tien Soeharto di Astana Giribangun di Karanganyar, Jawa Tengah. (TRIBUNSOLO.COM / LABIB ZAMANI) 

Astana Giri Bangun selalu ramai dikunjungi para peziarah yang ingin mendoakan mantan presiden Indonesia itu.

Tak heran, saat hari libur, biasanya banyak bus pariwisata yang datang membawa rombongan peziarah.

Menurut juru kunci Astana Giri Bangun, banyak pula para calon anggota dewan atau calon pemimpin yang datang berkunjung.

Baca: Syahrini Ditantang Tiru Luna Maya Pamer Wajah Tanpa Make Up, Begini Reaksi Istri Reino Barack

Baca: Viral Bayi Bernama Fatih Mirip Sekali dengan Prabowo Subianto, Mulai dari Bibir, Hidung, Pipi Chubby

Baca: Ini 54 Artis Caleg dan 9 Artis yang Pasti Tak Lolos, Olla Ramlan, Rachel Maryam, Manohara, Dkk

Baca: Ulah Ahmad Dhani Perlakukan Mulan Jameela Selama Ditahan, Eks Duet Maia Estianty Ngakui Ini

Namun, pengunjung tidak diperkenankan bertingkah sembarangan.

Ada 10 aturan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung jika ingin masuk dalam pendopo makam Soeharto.

1. Semua peziarah wajib membawa surat izin ziarah yang bisa didapatkan setelah mendaftarkan jumlah rombongan dan keperluan datang.

2. Berpakaian pantas dan rapi sesuai kepribadian bangsa.

Tidak boleh berdandan berlebihan atau memakai perhiasan mencolok.

Tidak boleh memakai rok atau celana pendek dan harus melapisi dengan sarung jika datang menggunakan celana pendek.

3. Melepas alas kaki di tangga menuju pendopo makam Soeharto.

4. Tertib dan tenang. Menjaga sopan santun.

5. Menjaga kebersihan di seluruh komplek Astana Giribangun.

6. Dilarang memetik tanaman dan mencoret-coret bangunan.

7. Dilarang memotret di dalam cungkup Argosari (makam Soeharto)

8. Dilarang membawa senjata api, senjata tajam dan minuman keras.

9. Dilarang berjudi dalam bentuk apapun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved