Alasan Rindu Pacar Tak Terbendung, Daryati Bunuh Majikan di Singapura Padahal Baru Sebulan Kerja

Entah apa yang dipikirkan seorang Tenaga Kerja Wanita atau TKW yang tega membunuh majikan di Singapura.

Editor:
pixabay.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Entah apa yang dipikirkan seorang Tenaga Kerja Wanita atau TKW yang tega membunuh majikan di Singapura.

Padahal TKW itu baru sebulan kerja, dan tega membunuh majikan di Singapura.

Kasus TKW tega membunuh majikan di Singapura menjadi viral dan menyita perhatian di negara tersebut.

Anehnya, pembantu ini membunuh majikannya karena alasan sepele, rindu dengan kekasihnya yang berada di Hong Kong.

Dilansir TribunBatam.id (Tribunjambi Network) dari The Straits Times Singapore, pembantu bernama Daryati (26) ini dinyatakan bersalah karena telah membunuh majikannya bernama Nyonya Seow Kim Choo yang beralamat di Telok Kurau.

Namun, sebulan kerja, Daryati mengaku sangat rindu ingin pulang kampung dan kekasihnya di Hong Kong.

Karena sudah terikat kontrak kerja, Daryati tentu tidak bisa meninggalkan pekerjaan begitu saja.

Lalu, terbersitlah rencana untuk membunuh majikan agar bisa mendcuri paspornya yang disimpan di brankas majikan untuk kabur dari rumah tersebut.

Dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Singapore, Selasa (23/4/2019), jaksa menyebutkan, pembantu tersebut juga ingin mengambil uang milik majikannya di laci yang terkunci.

Daryati menghadapi hukuman mati karena menikam Ny Seow Kim Choo pada 7 Juni 2016 secara sadis.

Menurut jaksa, wanita berusia 59 tahun itu tewas dengan 98 luka akibat pisau, sebagian besar luka berada di kepala dan lehernya.

Baca: Setahun Rampok 19 Motor, Candra Jual Yamaha NMAX Rp 5 Juta

Baca: UPDATE Real Count KPU (23/4/2019) Pukul 20.30 WIB, 01 Masih Memimpin Perolehan

Baca: Ratusan Kotak Suara Hasil Pleno Kecamatan Tiba di KPU Tanjab Timur, Polisi dan TNI Kawal Ketat

Baca: Panca Maling Laptop, Uang dan Perhiasan di Bungo Lalu Kabur ke Curup, Tertangkap di Sarolangun

Daryati adalah pembantu rumah tangga asing pertama yang diadili karena pembunuhan setelah kasus Flor Contemplacion Filipina yang digantung tahun 1995.

Kasus itu adalah pembantu membunuh sesama pembantu rumah tangga dan anaknya yang berusia empat tahun.

Dalam kasus Daryati, jaksa mengutip kata-katanya sendiri yang telah ditulisnya dalam buku hariannya.

"Saya harus melaksanakan rencana ini dengan cepat. Saya harus berani walaupun hidup dipertaruhkan. Saya siap menghadapi semua risiko. Apa pun risikonya, saya harus siap menerimanya. Saya harap bahwa rencana ini berhasil dan berjalan dengan lancar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved