Ketua KPU Depok Akui Human Error, 02 Dapat 148 Dientri 3, Untuk 01 Naik Drastis

Ketua KPU Kota Depok Nana Sobarna mengakui ada kesalahan petugas atau human error dalam meng-input

Editor: Nani Rachmaini
kmp
Tangkapan Layar akun Twitter @HaswanEvan KPU Depok yang salah input, Senin (22/4/2019). 

Ketua KPU Depok Akui Human Error, 02 Dapat 148 Dientri 3, Untuk 01 Naik Drastis

DEPOK, Tribunjambi.com — Salah input data jumlah suara pasangan calon presiden dan wakil presiden di TPS 30, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, KotaDepok, Jawa Barat, ramai diperbincangkan di media sosial. 

Akun Twitter @HaswanEvan berkicau, "TPS 30 Bojongsari, Depok, Jawa Barat, @jokowi mendapat suara 63 dan @prabowo mendapat suara 148 suara. Sementara ada perbedaan di web https://pemilu2019. kpu.go.id yang tertulis pasangan capres dan cawapres 01 mendapatkan 211 suara dan pasangan capres dan cawapres 02 hanya mendapatkan 3 suara. Tolong rakyat, save suara rakyat". 

Ketua KPU Kota Depok Nana Sobarna mengakui ada kesalahan petugas atau human error dalam meng-input formulir C1 ke aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). 

BACA JUGA:

Gelar UNBK, MTs Negeri 1 Batanghari Pinjam 15 Laptop Siswa

Pemilu Paling Terlelah, Camat Muara Sabak Timur Sebut Target Penghitungan Suara Meleset

Sekda Yakin di Jambi Ada Rekanan Masuk Daftar Hitam, LKPP Sebut Sanksi Rekanan yang Langgar Komitmen

"Jadi, memang ada kesalahan petugas operator yang memasukkan data hasil C1 di TPS 30 pada data aplikasi Situng," ucap Nana saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2019).

Setelah ada temuan tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung memeriksa dokumen hasil pindai pada aplikasi Situng.

"Kemudian kami mencocokkannya dengan salinan dokumen C1 versi hardcopy yang diterima KPU Kota Depok dari penyelenggara di tingkat bawah serta mengkaji di mana letak kesalahannya," ujarnya.

Saat diperiksa, operator Situng keliru dalam meng-input data. 

Seharusnya, jumlah suara yang sah ialah 211 dan jumlah suara yang tidak sah 3.

 
Setelah itu, pihaknya langsung memperbaiki data tersebut.

"Nantinya perbaikan tersebut akan dikoordinasikan ke KPU provinsi, lalu diteruskan kepada KPU untuk mendapatkan perbaikan," kata Nana. 

KPU Depok memohon maaf atas kejadian tersebut. 

Pihaknya juga membuka layanan pengaduan publik serta mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan kekeliruan dalam entry data di Kota Depok.

Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui akun media sosial KPU Kota Depok, instagram (@kpukotadepok), Twitter (@KPUKotaDepok), atau Facebook (@kpudepokkota). 

"Namun, KPU Kota Depok tetap meyakinkan masyarakat bahwa penghitungan yang sah adalah penghitungan manual yang dilakukan secara berjenjang dari tingkat TPS, PPK, dan KPU kabupaten/kota," tuturnya.

Tanggapan Mahfud MD Soal Kecurangan di Pilpres 2019

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, ikut mengomentari polemik Pemilu 2019.

Seperti diketahui, Pilpres 2019 mengulang kembali fenomena yang terjadi pada Pilpres 2014 silam.

Hal itu terkait sengkarut perbedaan hasil survei sejumlah lembaga.

Exit poll dan quick count (hitung cepat) sejumlah lembaga survei besar yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menampilkan jika paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin unggul dari paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Tapi, pada Rabu (17/4/2019) malam, Prabowo membantah hasil survei itu.

Ia lebih percaya hitungan riil (real count) tim internalnya, di mana Prabowo menyatakan dirinyalah yang menang Pilpres 2019 dan melakukan sujud syukur.

Berdasarkan real count yang disebutnya dia unggul dengan raihan 62%.

Kemudian muncul dugaan dari sejumlah pihak jika ada kecurangan pada proses Pemilu 2019.

Sementara itu, Mahfud MD memilih santai menanggapi berbagai tudingan itu.

Menurut Mahfud MD, saat ini proses penghitungan surat suara baru tahap awal.

Nanti akan terbukti dengan sendirinya, apakah ada kecurangan pada Pemilu 2019 yakni pada saat hitung manual.

Ia juga menyindir jika memang sejumlah pihak tak capek silahkan ribut soal proses Pemilu 2019 ini.

"Kalau tak cape, silahkan ribut2 ttg proses dan hasil pemilu sampai saat ini.

Tp pd saatnta nanti, sekitar 22 Mei, saat hitung manual scr nasional dilakukan, akan ketahuan ada kecurangan atau tidak dan siapa yg berbuat curang," tulis Mahfud MD lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (21/4/2019).

Ia pun mengingatkan jika form C1 itu memiliki 6 rangkap.

"Ingat, form C1 dibuat rangkap 6, masing2 pny yg sama," lanjutnya.

Sebelumnya, dalam tayangan di KOMPAS TV yang diunggah 2 April 2019 di YouTube, Mahfud MD membeberkan jika kecurangan hampir tidak mungkin terjadi pada Pemilu 2019.

"Kecurangan itu sekarang hampir tidak mungkin," tegasnya.

Ia mencontohkan kecurangan di tingkat eceran (bawah) memang masih mungkin terjadi.

Tapi itu bersifat silang dan tidak signifikan.

"Tidak bisa itu menunjuk kecurangan yang dilakukan kekuatan tertentu, misalnya selama ini yang dituduh pemerintah memperalat KPU," ungkap Mahfud MD.

"Sekarang beda cara berpikirnya. Kalau zaman orde baru, KPU namanya LPU kan? Itu alat pemerintah, tidak bisa diganggu gugat. Tidak bisa dikontrol," ujar Mahfud MD.

Sekarang menurut dia situasi politik Indonesia sudah berubah.

"Sekarang kan semua bisa ngontrol. Anda bisa ngontrol ke TPS. KPU menurut undang-undang juga independen diawasi oleh Bawaslu. Kalau yang melanggar kontestannya, Bawaslu turun tangan."

"Kalau menyangkut hukum pidana diserahkan ke polisi," kata dia.

Mahfud kemudian menambahkan, jika yang curang adalah KPU atau Bawaslu maka bisa diserahkan ke DKPP yang akan mengadili.

"Kalau terjadi salah perhitungan karena kecurangan juga ada MK. Terus kenapa lagi mesti pakai people power dan sebagainya?" tanya Mahfud MD.

Lanjut Mahfud MD, hal itu justru berpotensi menakut-nakuti rakyat.

"Menurut saya itu menakut-nakuti dan provokasi. Orang kalau tidak ngerti di rakyat bawah akan berteriak curang. Lalu bisa bergerak. Namanya massa kan berbahaya," ucap Mahfud.

Ia pun mengimbau agar semua politikus menjelang Pemilu 2019 ini bersikap dewasa dan tak mengumbar pernyataan kontroversial.

"Menurut saya politisi itu bersikap dewasalah. Mari kita awasi KPU. Saya tidak akan membabi buta membela KPU, tetapi menurut saya instrumen hukum kelembagaan dan perangkat yang disediakan di tengah masyarakat sudah menjamin jika Pemilu ini akan fair," imbuhnya.

Mahfud MD juga mengatakan kini masyarakat bisa mengontrol penuh proses pemilihan umum.

"Sekarang pun memantau boleh di dekat TPS. Asal tidak mengganggu," tegasnya.

(*)

BACA JUGA:

Gelar UNBK, MTs Negeri 1 Batanghari Pinjam 15 Laptop Siswa

Pemilu Paling Terlelah, Camat Muara Sabak Timur Sebut Target Penghitungan Suara Meleset

Sekda Yakin di Jambi Ada Rekanan Masuk Daftar Hitam, LKPP Sebut Sanksi Rekanan yang Langgar Komitmen

TONTON VIDEO: VIRAL Warga Bakar Pemberian Caleg untuk Masjid di Tidore

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Soal Polemik Pemilu 2019, Mahfud MD: Nanti akan Ketahuan Ada Kecurangan atau Tidak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved