Jeritan Hati Bocah 5 Tahun Dijodohkan dan Menikah Usia 10 Tahun, Dijual Demi Biaya Obat Adik

Gadis asal Afghanistan bernama Nazanin ini dijodohkan saat berusia lima tahun.Saat berusia 10 tahun, status Nazanin sudah menjadi ibu rumah tangga

Editor:
takasuu
ilustrasi kekerasan pada anak 

TRIBUNJAMBI.COM - Gadis asal Afghanistan bernama Nazanin ini dijodohkan saat berusia lima tahun.

Saat berusia 10 tahun, status Nazanin sudah menjadi ibu rumah tangga.

Keluarga suaminya yang berusia 12 tahun membeli Nazanin dengan harga sekitar Rp 49 juta sekitar enam tahun lalu.

Orang tuanya menjual Nazanin untuk mencari uang pengobatan adiknya yang sakit.

“Penderitaan putra saya sangat berat. Saat saya pandang wajahnya, saya merasa harus mengambil uang (untuk pembayaran putri saya).”

“Ayah Nazanin ragu-ragu, namun saya yakinkan untuk menerima uang dengan imbalan putri saya,” kata ibu Nazanin yang tinggal di kamp pengungsi Shahrak e Sabz dekat Herat di Afghanistan barat.

Keluarga ini memiliki tujuh anak yang terdiri dari tiga perempuan dan empat laki.

Semuanya tidak sekolah, dan tidak bisa baca dan tulis.

Mereka tak punya uang dan tak bekerja.

Wartawan BBC World Service, Inayatulhaq Yasini berbicara kepada mereka tentang keputusan menjual putri mereka.

Menyesal

“Putra kami mengalami epilepsi dari usia empat tahun, dan kami tak punya uang untuk berobat,” kata ayah Nazanin.

Dalam upaya untuk mencari biaya berobat, keluarga itu memutuskan untuk menjual putrinya.

“Saya ambil uangnya dan setuju untuk menjual anak perempuan tertua untuk menikah.”

“Saya gunakan uang itu untuk membayar berobat putra saya.”

Baca: Pantau Hari Pertama UNBK, Bupati Haris Minta Sekolah Sediakan Gengset

Baca: Belum Usai Istri Andre Taulany, Postingan Pablo Putra Juga Jadi Sorotan karena Hina Prabowo Subianto

Baca: Pencuri Motor Sapa Pemilik Halo Pak Sambil Tersenyum Lalu Kabur, Nasibnya Berubah Mengenaskan

Baca: VIDEO: Beli Kopi dari Pedagang Keliling, 4 Pria Ini Alami Kejang-kejang, Tergeletak di Pinggir Jalan

“Tapi anak saya tak sembuh juga, dan saya kehilangan putri saya,” kata ibunya.

“Bila seseorang menjual anak kecilnya dengan cara itu, tentu saja ada penyesalan.”

“Saya juga menyesal. Tapi itu tidak ada gunanya,” kata ayahnya menyela.

Perkawinan Anak

Usia legal untuk menikah bagi perempuan di Afghanistan adalah 16 tahun, dan pria 18 tahun.

Namun banyak pasangan yang menikah di bawah umur.

Menurut laporan Unicef tahun 2018, 35 persen anak perempuan Afghanistan menikah pada usia 18, dan 9 persen sebelum 15 tahun.

Niger mencatat rekor paling buruk, yaitu 76 persen anak menikah sebelum 18 tahun.

Di Bangladesh, dengan perkembangan ekonomi meningkat, angkanya mencapai 59 persen.

‘Harga pengantin’

Afghanistan mengalami perang berpuluh tahun dan baru-baru ini mengalami kekeringan parah.

Banyak kepala keluarga yang tidak bisa bekerja.

“Dalam kebiasaan suku kami, bukan hal yang tabu untuk menyepakati pernikahan, bahkan bilapun anak-anak masih kecil.”

“Namun banyak yang menikah hanya bila anak perempuan mereka sudah 18 tahun,” kata ibu Nazanin.

Pengantin putra harus memberi hadiah, terkadang uang untuk membuat kontrak.

Selain mahar, ayah calon pengantin putri atau kakak lakinya harus mendapat uang sebelum pernikahan.

Tradisi uang pengantin ini tak ada kaitannya dengan agama, kata Faizal Muzhary, peneliti dari Afghanistan Analysts Network.

Uang untuk pengantin putri tergantung sejumlah faktor termasuk status keluarga, kecantikan, usia dan pendidikan.

Jumlahnya berkisar dari sekitar Rp 4 juta sampai Rp 1,4 miliar.

Uang pengantin di negara dengan pendapatan per kapita kurang dari Rp 8 juta pertahun, dapat sangat membantu bagi sebagian keluarga di Afghanistan.

Kekeringan Parah

Keluarga Nazanin mengalami kekeringan parah yang melanda sebagian besar Afghanistan pada 2018.

“Kami bekerja di ladang dan juga punya sedikit ternak. Namun harus kami tinggal semua,” kata ayahnya.

Ternak mereka mati karena kekeringan di desa asal mereka di Provinsi Badghis, di dekat Herat, kota ketiga terbesar di Afghanistan dekat perbatasan Iran.

Menurut PBB, sekitar 275.000 orang mengungsi karena kekeringan.

Banyak badan bantuan lokal dan internasional memberikan pasokan.

Namun, ayah Nazanin mengaku tidak menerima bantuan cukup.

Terlilit utang, masa depan dua anak perempuan mereka yang belum mencapai 10 tahun juga menjadi tak jelas.

“Bila penderitaan berlanjut, dan bila saya bisa menemukan orang yang mau membeli anak saya, saya akan lakukan itu. Saya setiap hari ditagih utang,” kata ayah Nazanin.

“Anak perempuan saya adalah satu-satunya aset,” tambahnya.

Perkawinan Tak Bahagia

Akibat kekeringan parah, keluarga itu memutuskan untuk menikahkan putri mereka agar dapat bertahan hidup.

Tahun lalu, Nazanin berusia 10 tahun dan keluarganya mengatur pernikahannya yang dihadiri lebih dari 100 orang.

“Saya berikan apapun untuk putri saya. Uang dari perkawinan ini tak begitu banyak juga,” kata ayahnya.

Namun, pesta pernikahan itu bukan acara bahagia.

“Bila saya tak sangat kesulitan, saya tak akan menjual anak saya. Saya tak akan melakukannya, tapi saya perlu uang. Saya terpaksa melakukannya,” kata sang ayah.

“Apa yang bisa kami lakukan. Banyak keluarga lain juga melakukan hal yang sama karena kekeringan menyebabkan kesulitan uang.”

Penelitian tahun 2015 oleh dewan pengungsi Norwegia menyebutkan perempuan dan anak yang mengungsi menghadapi risiko dikawinkan dengan orang yang lebih tua yang mampu memberi uang mahar.

Namun Nazanin yang saat ini berusia 11 tahun tak menikah dengan orang tua.

“Ia tinggal selama dua bulan di rumah mertuanya. Mereka memperlakukannya seperti anak sendiri.”

“Suaminya berusia 12 tahun. Dia juga sangat pemalu dan tak banyak bicara,” kata ibunya.

Nazanin tak pernah ditanya tentang pernikahannya.

Ibu dan ayahnya tak pernah memberi tahu tentang tanggung jawab dalam pernikahan.

Tak mengejutkan kalau Nazanin sulit beradaptasi dengan kehidupan berumah tangga.

Tak lama kemudian, Nazanin kembali ke kamp pengungsian bersama orang tuanya.

Pihak mertua mengatakan akan menjemputnya kembali dalam dua atau tiga tahun mendatang.

“Ia tidak tahu apa yang harus dia lakukan dengan mertua dan suaminya,” kata ayahnya.

“Mereka tinggal di provinsi Nimruz, dan 10 hari lalu, menantu kami berkunjung beberapa hari,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Posbelitung.co dengan judul Kisah Gadis 10 Tahun Dijual Ayahnya untuk Dinikahkan Seharga Rp 46 Juta, Begini Faktanya.

Baca: Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Bupati Masnah Imbau ASN Tingkatkan Zakat Demi Bantu Warga Miskin

Baca: FOTO Hansip Cantik Amankan TPS Saat Pilpres 2019 di Tulungagung, Buat Hati Pria Meleleh

Baca: SHOTEL Sebilah Pedang Mematikan, Senjata Afrika Kuno Dipercaya Juga Bisa Pikat Hati Wanita

Baca: Miris, Kakek 86 Tahun Tinggal di Semak-semak, Penghasilan Rp 2.000, Kalau Malam Ini yang Terjadi

Baca: BRT Kota Jambi Ditargetkan Beroperasi Juli Nanti, Target Ada 100 Bus

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kisah Gadis di Kamp Pengungsian Afghanistan, Usia 5 Tahun Dijodohkan & Jadi Istri di Usia 10 Tahun, http://suryamalang.tribunnews.com/2019/04/22/kisah-gadis-di-kamp-pengungsian-afghanistan-usia-5-tahun-dijodohkan-jadi-istri-di-usia-10-tahun?page=all.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved