Video Viral
VIDEO Viral Hubungan Intim Oknum Wanita PNS Kemenag Bongkar Kelakuan yang Dilakukan Tahun Lalu
Tersebar di grup-grup WhatsApp (WA), video viral hubungan intim wanita pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Sleman, Yogyakarta dengan seorang pria.
Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan.
Sebab yang memutuskan sanksi kepada yang bersangkutan adalah dari pusat.
"Kita menunggu hasil dari pusat. (Yang bersangkutan) Masih bekerja, sambil menunggu keputusan sanksi yang diberikan," katanya.
Ada Bukti Video Hubungan Intim Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Pasuruan, Istri Lapor Polda Jatim
Kasus video hubungan intim yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) juga terjadi di Jawa Timur.
Titik Purnomosari (52) melaporkan suaminya (IS) Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoroatas dugaan perselingkuhan dengan perempuanKepala Dinas Sosial Kota Pasuruan (NW) di Ditreskrimum Polda Jatim.
Dugaan perselingkuhan ini mencuat setelah Titik Purnomosarimenemukan bukti berupa video porno atauvideo hubungan intim Kepala Dinas tersebut.
Dia melaporkan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
Titik mengatakan dugaan perselingkuhan suaminya dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuran sudah terjadi dua tahun lalu mulai Januari dan Februari 2018.
Ia mengetahui suaminya selingkuh Juli 2018. Korban sempat diancam oleh suaminya supaya tidak mempermasalahkanperselingkuhannya tersebut.
Akan tetapi, justru suaminya mengajukan cerai April 2019. Karena itulah pihaknya melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jatim.
"Saya menemukan video porno / video hubungan intim (antara IS dan NW) di handphone suami saya, kejadiannya sekitar 9 bulan yang lalu. Selama ini saya diam saja sempat diancam," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).
Dikatakannya, permohonan perceraian yang sempat diajukan suaminya ditolak oleh Pengadilam Agama Bojonegoro karena tidak mendapat izin dari Bupadi.
Baca: Distribusikan Logistik Pemilu ke 11 Kecamatan di Muarojambi,Kapolres Minta Semua Pihak Berkoordinasi
"Dikira saya tidak ada bukti saya laporan ke BKD dam BKN. Saat sidang pertama tidak disetujui Pengadilan Agama karena belum ada izin dari Bupati. Saya merasa diinjak harga diri saya akhirnya saya melapor," jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya berharap Polda Jatim mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas sekaligus memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatan suaminya.