Pemilu 2019

Bisa Dipidana dan Denda 24 Juta, Perusahaan yang Tidak Memberikan Kesempatan Karyawannya Mencoblos

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Viryan Azis mengatakan, perusahaan yang tidak memberikan kesempatan kepada karyawannya untuk mencoblos pada ha

Editor: andika arnoldy
KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU Viryan Azis. 

9. Masukan dalam kotak suara

Pastikan anda memasukkan surat suara di kotak suara secara benar, jangan asal masukkan.

Baca: Rizky Febian Akan Nikahi Azalia Bianda Avissa, Sempat Bongkar Nasib Adiknya Sejak Ditinggal Sang Ibu

10. Celupkan 1 jari anda di tinta 

11. Dilarang mengambil gambar

Tak boleh bawa kamera dan berfoto pada saat pencoblosan di bilik, apalagi selfie di dalamnya

12. Datang Pukul 13.00 Tetap dilayani

Selama anda sudah teregistrasi di TPS, walaupun jam sudah menunjukkan pukul 13 tetap dilayani, sampai proses selesai, jam 13 itu BUKAN berakhir pencoblosan, tapi berakhir nya registrasi ke TPS, ibaratnya klo di kafe adalah last order.

13. Waktu proses penghitungan, pantau dan kawal.

14. Saat akan datang ke TPS jangan tergiur untuk mampir di "dapur umum" yang diselenggarakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan dalih akan memperlama anda untuk datang, dan anda kehilangan waktu buat mencoblos, fokus datang untuk mencoblos. 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved