Audrey Siswi SMP Korban Geng Siswi SMA Sudah Pulang dari Rumah Sakit, Lebih Bahagia di Rumah

Siswi SMP di Pontianak, Audrey, korban penganiayaan geng siswi SMA, sudah pulang dari rumah sakit.

Editor: Suang Sitanggang
Banjarmasinpost
Audrey saat berada di rumah sakit 

Pertemuan untuk upaya hukum diversi yang digelar di Posko Zona Integritas Polresta Pontianak, Kamis (11/4/2019) malam, berlangsung sangat alot.

Pertemuan dimulai pukul 20.00 WIB, baru berakhir pukul 23.00 WIB.

Ketua Tim Pengacara korban, Daniel Tangkau menerangkan, mereka tetap kukuh untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan.

Dia memastikan, penolakan ini juga merupakan permintaan pihak keluarga korban.

Baca: Temukan Rp 90 Miliar di Koper 6 Penumpang Singapura Tujuan Jakarta, Asal Usul Uang Diselidiki Polisi

Baca: Ungkap Kasus Mayat Dalam Karung, Polisi Tangkap Dua Tersangka dan Buru Empat Orang Eksekutor

Baca: UPDATE Keluarga Audrey Tunjukkan Foto Luka-luka, Bantah Visum Polisi, Siswi SMP Pontianak Dianiaya

Baca: VIDEO VIRAL - Reaksi Hotman Paris Dengar Curhat Wanita yang Dicampakkan Usai Hubungan Intim

"Ini gagal, kita tolak (diversi) dan kita lanjutkan di tingkat pengadilan (lanjut proses hukum)," kata Daniel, usai upaya diversi.

Daniel beralasan, dengan melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan, diharap membuat efek jera kepada para pelaku.

Efek jera bukan hanya kepada ketiga tersangka, melainkan seluruh masyarakat Indonesia yang melakukan tindakan serupa.

"Kita ingin buat efek jera terhadap anak-anak yang nakal seperti ini," tegasnya.

Dijelaskannya, perihal apapun putusan di meja pengadilan dan butuh waktu berapa lama pun proses hukum ini berlanjut, dia dan pihak kelurga tidak akan mengambil pusing, sebab itu mutlak keputusan hakim.

"Kita berdebatlah nanti di meja pengadilan untuk membuktikan siapa salah dan siapa yang benar," ujarnya.

Anggota tim pengacara korban, Erik Mahendra Pratama menambahkan, korban mengalami trauma psikis yang berat.

Tentunya untuk pemulihan total memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Untuk itu proses hukum tetap berlanjut sampai pengadilan.

"Diversi kami tolak dengan tegas sesuai dengan permintaan pihak keluarga korban, karena mengingat korban sendiri masih dirawat dan belum pulih dari trauma psikis," kata Erik Mahendra.

Baca: Temukan Rp 90 Miliar di Koper 6 Penumpang Singapura Tujuan Jakarta, Asal Usul Uang Diselidiki Polisi

Baca: Ungkap Kasus Mayat Dalam Karung, Polisi Tangkap Dua Tersangka dan Buru Empat Orang Eksekutor

Baca: UPDATE Keluarga Audrey Tunjukkan Foto Luka-luka, Bantah Visum Polisi, Siswi SMP Pontianak Dianiaya

Baca: VIDEO VIRAL - Reaksi Hotman Paris Dengar Curhat Wanita yang Dicampakkan Usai Hubungan Intim

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved