Pesan ke Muncikari, Oknum Anggota TNI Ajak Hubungan Intim Dua Siswi SMP di Rumah Kosong

Oknum TNI tersebut diketahui pernah memesan kepada mucikari untuk berhubungan intim dengan siswi SMP yang dipaksa melakukan prostitusi

Editor: bandot
Ilustrasi 

Pesan ke Muncikari Prostitusi Online, Oknum Anggota TNI Ajak Hubungan Intim Dua Siswi SMP di Rumah Kosong

TRIBUNJAMBI.COM - Prostitusi online yang melibatkan siswi di bawah umur berhasil diungkap oleh polisi. Prostitusi tersebut ternyata juga menyeret nama oknum anggota TNI berpangkat Serda.

Oknum TNI tersebut diketahui pernah memesan kepada mucikari untuk berhubungan intim dengan siswi SMP yang dipaksa melakukan prostitusi. 

Oknum TNI ajak dua orang siswi SMP untuk berkencan di rumah kosong, berhasil diungkap oleh Polres Pulau Ambon.

Lancarnya aksi bejat oknum TNI berpangkat Serda ini rupanya dibantu oleh seorang mucikari bernama SH (25).

Menurut penuturan pihak kepolisian oknum TNI tersebut diduga memesan dua siswi SMP yakni, NR (15) dan DA (14) untuk berkencan bahkan sampai berhubungan intim.

Terbongkarnya kasus prostitusi yang menyeret oknum TNI berpangkat Serda ini pertama kali terbongkar saat polisi berhasil membekuk SH alias Ocah pada 9 April 2019 lalu.

Penangkapan SH ini pun berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh keluarga korban.

 

Dijelaskan oleh Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho, pihaknya membenarkan ada anggotanya yang terlibat kasus prostitusi.

“Kita sudah periksa keluarga pelapor, tadi malam saya dapat informasi kalau pelaku (muncikari) sudah ditahan, jadi saya nanti juga koordinasi sama POM agar ibu Ocah itu juga bisa diperiksa,” ungkap Sihaloho, Rabu (10/4/2019).

Baca: Selingkuhi Tetangga, Suami Tepergok Mesum Hubungan Intim di Belakang Sekolah Istri Kalap Lakukan Ini

Baca: Paman Mesum Cabuli Keponakan Sendiri, Ketahuan Sang Ayah, Rudi Lalu Dihajar Hingga Babak Belur

Baca: Menantu Bakar Mertua Perempuan, Ini Pemicunya, Korban Sempat Melawan Saat Disiram Pertalite

Sihaloho menegaskan, pihaknya tidak akan menutupi kasus prostitusi yang melibatkan anggotanya itu.

Ia juga memastikan akan memproses secara humum oknum TNI yang terlibat kasus tersebut.

Saat ini, diketahui oknum TNI tersebut melarikan diri dan belum diamankan oleh kepolisian.

“Kalau tidak bersalah ngapain dia lari? Intinya kasus ini akan diproses hukum dan kalau dia lari itu berarti dia akan dihukum berat,” tegasnya.

Tak hanya kepolisian, pihaknya juga melakukan pencarian dan melacak keberadaan oknum TNI tersebut.

“Kita cari terus Pomdam juga ikut mencari, bahkan kita cari sampai di kampung halamannya kemarin,”ujarnya.

Diketahui, kasus prostitusi online yang melibatkan oknum TNI tersebut terjadi pada Jumat (29/3/2019) lalu.

Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online (Kolase)

Dijelaskan oleh Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy, korban bocah di bawah umur ini diduga sudah tiga kali melayani pria hidung belang.

“Para korban ini sudah tiga kali melayani pria hidung belang yang ditawari oleh Ocah. Sekali kencan mereka dibayar Rp 150.000 hingga Rp 200.000, tapi uangnya itu dibayar ke tersangka,” ungkap Ipda Julkisno Rabu (10/4/2019).

Setelah dipesan oleh pria hidung belang, korban kemudian diajak oleh muncikari ke rumah kosong.

Rumah kosong ini pula yang digunakan oleh oknum TNI melakukan hubungan intim dengan para korban.

Di rumah kosong itu, korban diminta muncikari melihat film porno dan kemudian dipertemukan dengan pelaku.

“Dipertemukan di rumah kosong. Tersangka menyuruh nonton film porno setelah itu dia mempertemukan korban dengan pria hidung belang, dan saat itu mereka melakukan hubungan intim,” jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Oknum TNI dalam Pengejaran

Dikutip dari Kompas.com, Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho menjelaskan, pelaku oknum anggota TNI masih dalam pengejaran anggotanya.

“Sampai saat ini, pelaku masih dalam pengejaran,” kata Sihaloho, Jumat (12/4/2019).

Sejak diduga terlibat prostitusi online, pelaku serda SE sudah menghilang dan tidak menjalani tugas.

Diketahui pelaku sedang berada di daerah Maluku.

“Dari tracing handphone, (pelaku) masih di Maluku,” katanya singkat.

 

Mucikari Ancam Sebar Video Hubungan Intim 2 Siswi SMP

Seorang mucikari mengancam akan menyebarkan video hubungan intim siswi SMP jika tak melayani pria hidung belang sebagai pemesannya.

Ironisnya, oknum TNI, yakni sersan SE ikut terlibat dalam kasus prostitusi yang melibatkan siswi SMP tersebut.

Kini oknum TNI itu sedang diburu Detasemen Pom XVI Pattimura.

Mucikari SH (25) ditangkap oleh POlres Pulau Ambon, Rabu (10/4/2019).
Mucikari SH (25) ditangkap oleh POlres Pulau Ambon, Rabu (10/4/2019). (Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Siswi SMP yang menjadi korban prostitusi adalah NR (15) dan DA (14). Sedangkan sang mucikari berinisial SH (25).

Kasus prostitusi anak-anak itu terbongkar setelah salah satu keluarga korban melaporkan ancaman SH kepada polisi.

Saat ini SH yang berperan sebagai mucikari telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia ditangkap di Bandapar Pattimura Ambon, Selasa kemarin saat akan kabur ke luar Maluku.

Dua siswi SMP yang menjadi korban prostitusi anak memberikan keterangan kepada penyidik PPA Polres Pulau Ambon saat menjalani pemeriksaan.

“Para korban mengaku sempat diancam oleh tersangka SH jika tidak mau melayani pria hidung belang yang memesan mereka,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada Kompas.com, Rabu (10/4/2019) malam.

Dia menyebut, dari keterangan para korban, tersangka SH mengancam akan menyebar video hubungan intim milik kedua siswi SMP itu, jika kedua anak tersebut tidak menuruti keinginan tersangka untuk berkencan dengan para pria hidung belang.

“Kedua korban mengaku kalau SH, mengancam akan menyebar video m*sum keduanya jika tak mau melayani para pemesan,” kata Julkisno.

Baca: Jangan Main-Main, Kampanye Saat Hari Tenang Bisa Kena Sanksi Pidana, Berikut Larangan dan Sanksinya

Baca: Diawali Cekcok di Lahan Parkir Pasar Malam, Pria di Pauh Sarolangun Jambi Ini Sekarat Ditikam

Baca: Tak Perlu Ke Kantor Kelurahan, Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 via Online

Meski begitu, kata Julkisno, barang bukti adanya video hubungan intim itu belum dapat dibuktikan sebab dari hasil pemeriksaan tersangka, penyidik belum menemukan adanya bukti bahwa SH telah merekam adegan mesum kedua siswi SMP tersebut.

“Masih belum ada bukti, tapi itu pengakuan dari korban. Jadi mungkin korban ini digertak agar menuruti,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua siswi SMP di Ambon itu sudah tiga kali melayani pria hidung belang sejak akhir bulan Maret lalu.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Detik-detik Oknum TNI Berpangkat Serda Ajak 2 Siswi SMP Berhubungan Intim, Diimingi Uang 200 Ribu

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved