Kadishub vs Kadinsos di Ranjang, Video Bocor ke Tangan Istri, Perselingkuhan Dua Pejabat di Jatim

Video oknum Kadishub Bojonegoro vs Kadinsos Pasuruan di ranjang, sampai ke tangan istri.

Editor: Duanto AS
(banjarmasin post group/ nia kurniawan)
Ilustrasi perselingkuhan. 

Video oknum Kadishub Bojonegoro vs Kadinsos Pasuruan di ranjang, sampai ke tangan istri.

TRIBUNJAMBI.COM, PASURUAN - Akhirnya, video oknum Kadishub Bojonegoro vs Kadinsos Pasuruan di ranjang, sampai ke tangan istri.

Terungkap adanya perselingkuhan dua pejabat di Jawa Timur.

Nasib dua orang kepala dinas yang terlibat selingkuh di ujung tanduk.

Dua kepala dinas itu dalam proses penyelidikan kepolisian.

Empat video mesum dua pejabat pemda itu menjadi bukti.

Baca Juga

 Losiri Si Manusia Gua Mampu Gombalin Turis Cewek Datang ke Tempatnya Tidurnya, Lihat

 Ledakan Dahsyat di Medan Kamis Malam, 4 Ruko Hancur 2 Orang Tewas dan Banyak yang Luka-luka

 Kondisi Terkini di Nduga Papua Jelang Pemilu, KPU Papua Siapkan TPS Bagi Pengungsi

 Luna Maya Pamer Foto Bareng Adik Faisal Nasimuddin, Maia Estianty Peringatkan Soal Pria Botak

 UPDATE 3 Siswi SMA di Pontianak Terancam Penjara 3,5 Tahun, Tersangka Penganiayaan Siswi SMP

Sang istri akhirnya melapor polisi.

Sang istri melaporkan kasus skandal perselingkuhan dua pejabat itu, yang satu di antaranya suami sendiri.

Mengutip dari SuryaMalang, [erselingkuhan itu terbongkar lewat rekaman video mesum dalam ponsel.

Kepala Dinas di Bojonegoro (IS) dilaporkan karena selingkuh dengan seorang perempuan lain yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas di Kota Pasuruan (NW) dengan bukti video mesum perbuatan perselingkuhan mereka.

Diancam suami sendiri

Perselingkuhan yang direkam dalam ponsel itu terbongkar ketika istri IS, TP (52) melihat sendiri rekaman video porno itu dari ponsel suaminya.

"Saya menemukan video porno (Antara IS dan NW) di handphone suami saya, kejadiannya sekitar sembilan bulan yang lalu," ujarnya.

Praktik prostitusi online di hotel dan penginapan di Banjarbaru, Kalimantan selatan. Empat orang berpakaian ketat akhirnya angkat koper dari kamar hotel. (banjarmasin post group/ nia kurniawan)
Ilustrasi perselingkuhan. (banjarmasin post group/ nia kurniawan) ()

"Selama ini saya diam saja, sempat diancam," ungkap TP di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).

TP (52) melaporkan suaminya (IS) ke Ditreskrimum Polda Jatim.

Dia melaporkan suaminya yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga.

Titik mengatakan dugaan perselingkuhan suaminya dengan oknum Kepala Dinas Sosial Kota Pasuran sudah terjadi tahun lalu.

Titik menyebutkan perselingkuhan itu mulai Januari dan Februari 2018.

Ia sendiri mengetahui suaminya selingkuh pada Juli 2018.

Titik sempat diancam suaminya supaya tidak mempermasalahkan perselingkuhannya tersebut.

Akan tetapi, justru suaminya mengajukan cerai pada April 2019.

Karena itulah, pihaknya melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jatim.

 Ketahuan Istri, 4 Video Mesum Kepala Dinas di Bojonegoro vs Kepala Dinas di Pasuruan, dalam Posisi

 MotoGP Amerika 2019 - Live Streaming hingga Jadwal, Mulai Jumat 12 April 2019 Latihan Bebas 1

 Kisah Pilu Gadis Kembar Dicabuli Ayah Tiri, Korban ; Kami Berencana Bunuh Diri Sama-sama

Dikatakannya, permohanan perceraian yang sempat diajukan suaminya ditolak oleh Pengadilan Agama Bojonegoro karena tidak mendapat izin dari Bupati.

ikira saya tidak ada bukti saya laporan ke BKD dam BKN. Saat sidang pertama tidak disetujui Pengadilan Agama karena belum ada izin dari Bupati. Saya merasa diinjak harga diri saya akhirnya saya melapor," jelasnya.

Pihaknya berharap Polda Jatim mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas sekaligus memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatan suaminya.

"Ya inginnya hukumannya setimpal sesuai perbuatannya dan dipecat," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan ada laporan korban perselingkuhan yang dilakukan oknum Kepala Dinas Bojonegoro dengan oknum Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan.

Pihaknya, sudah berkoordinasi bersama Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mengenai kasus tersebut.

"Iya benar ada laporan itu sudah dilakukan penyidikan bahkan yang bersangkutan sudah tersangka," ujar Barung Mangera.

Saat ini, kasus perselingkuhan yang melibatkan dua Kepala Dinas itu sudah memasuki tahap penyidikan Subdit IV Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan proses penyidikan ini berdasarkan fakta otentik, yaitu adanya laporan resmi dari korban, status ASN yang melekat pada kedua terlapor.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa video adegan ranjang perselingkuhan yang dilakukan oleh terlapor.

"Ada empat video perselingkuhan dari yang bersangkutan (IS dan NW) sebagai barang bukti penyidikan kasus tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).

Praktik prostitusi online di hotel dan penginapan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Empat orang berpakaian ketat akhirnya angkat koper dari kamar hotel. (banjarmasin post group/ nia kurniawan)
Ilustrasi perselingkuhan. (banjarmasin post group/ nia kurniawan)

Barung Mangera mengatakan pihaknya memastikan akan memroses kasus perselingkuhan ini sesuai hukum.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu tentang perzinaan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga Pasal 284 KUHP dan atau Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 mengenai penghapusan dalam rumah tangga.

"Pastinya kami akan memanggil saksi dari kedua belah pihak untuk melengkapi berkas permeriksaan kasus perselingkuhan ini," jelasnya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana, mengatakan pihaknya sedang menangani kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum Kepala Dinas Bojonegoro dan Kepala Dinas Kota Pasuruan.

Penyidikan yang dilakukannya saat ini merujuk pada pembuktian video syur adegan perselingkuhan tersebut.

"Pastinya nanti ada pemanggilan saksi-saksi lain yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan, jika memungkinkan Sabtu pekan kita panggil yang bersangkutan," ujarnya.

Apakah kedua pelaku perselingkuhan ditahan?

Penahanan terhadap yang bersangkutan merujuk pada barang bukti dan keterangan saksi-saksi.

Apabila berdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan perzinaan dan kekerasan psikis dalam rumah maka bisa dilakukan penahanan.

"Keduanya (IS dan NW) berpotensi tersangka jika terbukti melakukan perzinaan sesuai pasal yang disangkakan," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Video Porno Dua Kepala Dinas di Jawa Timur Dibongkar Sang Istri"

Subscribe Youtube

UPDATE 3 Siswi SMA di Pontianak Terancam Penjara 3,5 Tahun, Tersangka Penganiayaan Siswi SMP

 Luna Maya Pamer Foto Bareng Adik Faisal Nasimuddin, Maia Estianty Peringatkan Soal Pria Botak

 Bila Pisau Komando Kopassus Berbilah Dua Kena Tubuh Musuh, Efek Seperti Ini yang Terjadi

 Kolonel Misterius Ahli Penyamaran Legendaris, Zulkifli Lubis Pernah Dituduh Coba Bunuh Soekarno

 Haji Umar Bisa Putar 4 Golok Sekaligus, Ahli Silat Kopassus Bikin KO Master Karate Jepang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved