Mayat Tanpa Kepala di Koper

Fakta-fakta tentang Tersangka Mutilasi Budi Hartanto, Jago Masak dan 'Melambai'

Tak cuma melambai dan lihai memasak, tersangka mutilasi Budi Hartanto (28) ternyata ikut dalam sebuah komunitas yang berisi para pria melambai.

Editor: Duanto AS
Istimewa
Foto-foto temuan potongan kepala guru honorer yang dimutilasi di Sungai Kras, Desa Plosokerep, Blitar. (istimewa) 

Pemilihan lokasi pembuangan mayat tersebut, lanjut Barung, dipilih pelaku sebagai upaya untuk mengelabuhi petugas kepolisian.

 Nasib Ribuan Bekicot Berserakan di Jalan Setelah Truk Pengangkut Terguling Akibat Pecah Ban

 Kasus Mayat di Kebun Teh Kayu Aro Kerinci Mulai Terungkap, Polres Kerinci Tangkap Seorang Lelaki

 FOTO-FOTO Akhirnya Kepala Budi Hartanto Ditemukan di Dam Sungai Kras, Lihat Karungnya!

"Dia sengaja buang di situ agar mengelabui petugas yang bakal menyidik kasus ini," katanya.

Saat ini dua pelaku pembunuhan telah ditangkap oleh kepolisian di hari yang sama namun diwaktu yang berbeda, Kamis (11/4/2019) kemarin.

Mereka berinisial AP dan AJ, keduanya merupakan warga Kediri.

AP ditangkap pada Kamis sore di Jakarta oleh Anggota Mabes Polri Jakarta.

Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, dalam hitungan jam AJ ditangkap pada pukul 20.00 WIB di Kediri.

Keduanya diketahui, merupakan warga Kediri. Menurut Barung, keduanya terbilang sangat mengenal korban.

"Sudah kami duga sejak awal pelaku adalah sangat mengenal korban," tandasnya.

Bagaimana potongan kepala ini bisa diketahui di Sungai Kras?

Ternyata, informasi keberadaan potongan kepala itu diketahui dari keterangan pelaku.

Tersangka membuang potongan kepala korban di Dam Sungai Bleber.

Selanjutnya gabungan petugas Inafis dari Polda Jatim dan Polres Kediri.

Setelah dilakukan pencarian dengan menyusuri tepian sungai akhirnya potongan kepala korban ditemukan di pinggir sungai.

Saat ditemukan potongan kepala terbungkus plastik serta karung.

Setelah diidentifikasi, selanjutnya potongan kepala korban dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk diotopsi.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved