WANITA Ini Kejang-kejang Usai Dicekoki Sabu dan Dicabuli: Awalnya Diajak Teman ke Rumah Kosong
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis dicabuli temannya dan dicekoki sabu-sabu. Dikutip dari Tribun Padang
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis dicabuli temannya dan dicekoki sabu-sabu.
Dikutip dari Tribun Padang, DJR (17) dicabuli rumah kosong di Tanjung Baru, Tanah Datar, Sumatera Barat pada Rabu (3/4/2019) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Mulanya, DJR diajak oleh AD (17) diajak sebuah rumah kosong untuk bertemu dengan pria berinisial BD.
BD sengaja meminta AD untuk dicarikan seseorang yang bisa memuaskan napsu bejatnya.
Sesampai di sana, korban dan AD diajak untuk konsumsi sabu-sabu oleh BD dan teman BD berinisial IR.
Di bawah pengaruh narkoba, BD meminta AD keluar dari rumah kosong dan diminta kembali satu jam kemudian.
Saat itulah, korban dicabuli oleh BD dan kemudian DJR diberi uang Rp300 ribu oleh pelaku.
Kepada pihak kepolisian, AD menyebutkan bahwa dirinya juga melihat IR mengajak korban untuk masuk ke kamar dan keluar setelah 30 menit kemudian, saat ia berada di dalam rumah.
Setelah itu, korban kemudian diajak pulang oleh AD dan DJR memberi uang AD Rp100 ribu.
Kapolsek Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas mengatakan korban kejang-kejang saat sampai di rumah.
"Tiba-tiba, sewaktu korban diantar pulang ke rumahnya, korban mengalami kejang dan mengigau seperti orang kerasukan," ujarnya.
Kelurga kemudian membawa korban ke rumah sakit, lalu mengetahui DJR telah menjadi korban pemerkosaan.
Tak terima, pihak keluarga kemudian datang ke rumah AD dan membawanya ke pihak berwajib.
"AD dilaporkan telah menarik keuntungan dari perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,"? tutur AKBP Bayuaji.
Kini pelaku telah ditahan di Rutan Polres Tanah Datar dan dijerat dengan undang-undang tentang Narkotika dan undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
POLWAN DIPERKOSA OKNUM POLISI:
Kasus kekerasan seksual terjadi di Rusia yang melibatkan oknum polisi. Tiga orang polisi Rusia ditangkap karena dituduh merudapaksa seorang polwan berusia 23 tahun usai sebuah pesta minuman keras.
Korban mengklaim dia dipaksa ikut acara minum-minum di tengah malam yang terjadi di kota Ufa, Republik Bashkortostan, Rusia.
Polwan itu mengatakan, dalam insiden yang terjadi pada 29 Oktober lalu itu dia dipaksa terus minum hingga akhirnya pingsan.
"Ketiga polisi itu mengambil keuntungan dari kondisi tersebut. Menurut korban, rudapaksa itu terjadi sepanjang malam," ujar seorang sumber.
Para tersangka adalah anggota kepolisian distrik di Ufa. Mereka adalah Letkol Eduard Matveev (51) dan Letkol Salavat Galiyev (50).
Satu tersangka lagi adalah kepala departemen migrasi Mayor Pavel Yaromchuk (34).
Lokasi rudapaksa itu adalah di kantor kementerian dalam negeri setempat yang membawahi kepolisian.
Kejahatan itu disebut didorong oleh Yaromchuk yang mengenal korban. Demikian sejumlah laporan.
Dugaan kekerasan seksual ini memicu skandal besar sehingga satu tim penyidik dikirim dari Moskwa ke Ufa, ibu kota wilayah kaya minyak itu.
Di sana, Komite Investigasi Rusia membuka penyidikan kasus kriminal khusus perkosaan dan serangan seksual terhadap ketiga tersangka.
Kalau terbukti maka ketiga polisi itu terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Situs berita lokal ufa1.ru mengabarkan, seorang sumber kepolisian mengatakan insiden itu dipicu saat ketiga polisi itu minum-minum hingga larut malam di kantor.
Saat itulah mereka mengajak seorang polisi perempuan bergabung dalam pesta minuman keras tersebut.
"Semua tersangka sudah ditahan dan investigasi sudah digelar untuk mengungkap kejahatan ini dan untuk menentukan hukuman yang akan dijatuhkan," ujar juru bicara komite investigasi.
Sementara itu, juru bicara kepolisian nasional Kolonel Irina Volk mengatakan, para penyidik senior sudah dikirim dari Moskwa untuk menangani kasus ini.
Sementara itu, Kasus rudapaksa 6 bocah SD terhadap seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat membuat banyak orangtua merasa prihatin.
Yang membuat miris lagi, diduga bocah melakukan perbuatan tak senonoh itu setelah diduga 'dicekoki' video film dewasa oleh orang dewasa.
Pengamat kriminal dan psikolog forensik, Reza Indragiri mengatakan ada hubungan antara tontonan film dewasa itu dengan perilaku menyimpan yang dilakukan 6 bocah itu.
"Anak-anak, setelah menonton tayangan pornografi, mencoba menduplikasinya di kehidupan nyata mereka. Mungkin pula para bocah pelaku itu sebelumnya telah menerima perlakuan seksual serupa," katanya dalam pesan singkat yang diterima TribunnewsBogor.com.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini melanjutkan, anak-anak lantas menjadi pelaku guna memahami apa yang ada di hati pelaku ketika melancarkan kebejatan itu.
Tapi karena para pelaku masih belia, maka kendati tindak-tanduk mereka memang bersifat seksual, motif anak-anak seumur itu boleh jadi bukan seksual.
Bahkan bisa saja mereka tidak memahami apa yang mereka lakukan dan tidak menyadari bahwa perbuatan mereka sesungguhnya menyakitkan dan membahayakan.
Lalu, terkait penanganan hukum kasus child-on-child ses abuse ini, tinggal bagimana kesungguhan polisi untuk menyelesaikan kasus ini. Sebab, para pelaku ini juga bisa dikatakan sebagai korbannya. ((Tribun Video/Tribun Padang/Ervan Hardoko)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul KRONOLOGI Remaja Kejang-kejang di Sumbar, Sebelum Dicabuli Korban Direcoki Sabu di Rumah Kosong