Prostitusi Anak - Mucikari Paksa 2 Siswi SMP Berhubungan Intim Dengan Pria Hidung Belang

Kasus prostitusi anak yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di Ambon, kasus ini melibatkan anak di bawaH umur.

Editor:
viral4real
Prostitusi anak 

Ww, menceritakan mereka tidak memaksa N, namun N juga mau saat mereka merayunya.

"Mereka yang mau, kami tidak memaksanya,"kata Ww.

Adit pelaku lainnya yang berhubungan badan dengan S mengatakan dirinya juga tidak melakukan pemaksaan.

"Saya tidak memaksa, namun karena dia melihat N sudah berciuman dengan Ww dan Yofi dia juga mau,"kata Adit.

Kapolsek Sagulung AKP Riyanto, mengatakan ketiga pelaku diamankan oleh Polsek Sagulung, setelah mendapat laprloran dari orangtua korban.

"Kita amankan ketiga pelaku di tempat kerja mereka setelah orangtua N dan S membuat laporan ke Polsek Sagulung,"kata Riyanto.

Ketiga pelaku diamankan pada Sabtu (6/4/2019) di tempatnya bekerja.

"Jadi orangtuanya yang melaporkan karena tidak terima dengan kejadian tersebut," kata Riyanto.

Dia juga menjelaskan ketiga pelaku mengakui perbuatan mereka tanpa ada unsur paksaan.

"Ini sangat miris inilah anak anak sekarang," kata Riyanto.

Dia juga mengatakan perbuatan tersebut dilakukan atas suka sama suka, namun persoalannya korban masih anak di bawah umur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga pelaku dikenakan pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Layani Pemesan, Mucikari di Ambon Ancam Sebar Video Mesum Dua Siswi SMP", https://regional.kompas.com/read/2019/04/10/19125251/tolak-layani-pemesan-mucikari-di-ambon-ancam-sebar-video-mesum-dua-siswi-smp.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved