Buru Preman, Kronologi Rumah Nenek Yuda Husnah (68) Dirusak Puluhan Anggota Brimob

Dinihari, sekira pukul 01.30 Wita, nenek Yuda Husnah terbangun, karena kaget mendengar kaca rumahnya pecah. Dia melihat puluhan anggota Brimob di sana

Editor: Duanto AS
(KOMPAS.com/ KIKI ANDI PATI)
Dansat Brimob Polda Sultra, Kombel Pol Joni Afrizal Syarifuddin, mencium tangan nenek Yuda Husna sebagai permintaan maaf atas aksi anggotanya yang telah merusak rumah. 

Pihaknya, lanjut Harry, telah membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut.

"Tim Reskrimum ditugaskan mencari pelaku penganiayaan terhadap anggota dan propam untuk menyelidiki pengrusakan rumah warga," terangnya.

Kronologi kejadian

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin mengatakan, rumah itu rusak karena adanya upaya penangkapan terhadap preman yang menganiaya anggota Brimob bernama Bripda Roxi.

Dansat Brimob Polda Sultra, Kombel Pol Joni Afrizal Syarifuddin, mencium tangan Yuda Husna sebagai permintaan maaf atas aksi anggotanya yang telah merusak rumahnya.
Dansat Brimob Polda Sultra, Kombel Pol Joni Afrizal Syarifuddin, mencium tangan Yuda Husna sebagai permintaan maaf atas aksi anggotanya yang telah merusak rumahnya. ((KOMPAS.com/ KIKI ANDI PATI))

Joni menegaskan, tidak ada niat dari pihak anggota Brimob untuk melakukan pengrusakan.

Ia menceritakan, awalnya Bripda Roxi melintas di Simpang Adi Bahasa Baruga pada Minggu dini hari (7/4/2019).

Kelompok preman yang sedang berkumpul di tempat itu meneriaki Bripda Roxy dengan kata-kata kasar.

Bripda Roxy kemudian berhenti menanyakan maksud kelompok tersebut, namun salah di antara preman itu ada yang langsung mengayunkan parang hingga mengenai pinggang Bripda Roxi.

Usai menganiaya, sekelompok preman itu lalu melarikan diri ke dalam rumah di Jalan Mayjend Katamso tersebut.

“Saat kelompok preman masuk ke dalam rumah. Anggota kami berusaha menangkap, tapi sama sekali tidak ada niat dari anggota Brimob untuk melakukan perusakan,” ujarnya.

Joni menyampaikan permintaan maaf kepada Yuda.

Di hadapan awak media, Komandan Brimob Polda Sultra, mengaku bersalah atas tindakan anggotanya yang terlibat dalam pengerusakan tersebut.

“Kami meminta maaf, atas insiden yang dilakukan oleh anggota kami. Sebagai bentuk rasa tanggung jawab pasca kejadian ini, kami telah mengganti rugi dan memperbaiki seluruh kerusakan rumah milik ibu Yuda Husna,” ujar Joni.

Pihaknya tetap akan memroses beberapa anggota Brimob, yang terlibat dalam tindakan perusakan rumah milik Yuda Husna.

“Secara internal, kasus ini tetap di lakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota saya. Belajar dari persoalan ini, kami berjanji hal ini tidak akan terulang lagi,” ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved