Pilpres 2019
Kenapa Kepala Daerah Berpose 1 Jari Tak Diproses & Dibiarkan Saja, Sementara Pose 2 Jari Kena Sanksi
eorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) protes kenapa kepala daerah yang berpose 1 jari tak diproses dan dibiarkan saja, sementara pose 2 jari tak k
"Jadi saya dilaporkan ke Bawaslu, pertanyaan saya, jika dipanggil saya akan hadir enggak ada masalah bentuk ketaatan kepada negara. Pertanyaannya sederhana itu yang melaporkan tolong sebutkan pelanggaran hukumnya apa? Kan melaporkan itu kalau diduga ada pelanggaran hukum atau aturan," ujar Ridwan saat ditemui di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kamis (10/1/2019) sore.
Kang Emil menyebut, ia datang ke acara PKB itu pada hari Minggu dan sama sekali tak menggunakan fasilitas negara.
"Saya ini melaksanakan kegiatan selalu taat aturan. Aturan membolehkan pejabat negara melakukan aktivitas politik di akhir pekan Sabtu Minggu," katanya.
"Saya datang ke acara PKB itu di hari Minggu. Sekali lagi, melanggar aturan atau tidak? Tidak. Karena sudah konsultasi, secara aturan, naik mobil juga pribadi, naik Kijang bukan mobil dinas," imbuh Emil.
Menjawab soal pose satu jari, sambung Emil, itu merupakan simbol nomor urut partai, sedangkan simbol Jokowi menggunakan jempol.
"Jadi acaranya PKB jari saya itu simbolnya PKB, kalau Pak Jokowi jempol kalau tidak salah," ucapnya.
"Jadi saya balikin, tolong sebutkan dengan jelas pelanggaran hukum dan aturannya apa. Kalau tidak bisa jawab ya berarti melaporkannya itu asal melaporkan karena tidak ada dasar hukumnya," tegas Kang Emil
"Demokrasi ini harus pakai akal sehat, kalau memang ada pelanggaran ya kita akui dan sepakati, kalau tidak ya jangan diada-ada. Waktu kita kan bisa dipakai untuk hal lain," pungkasnya.