Pilpres 2019
Kenapa Kepala Daerah Berpose 1 Jari Tak Diproses & Dibiarkan Saja, Sementara Pose 2 Jari Kena Sanksi
eorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) protes kenapa kepala daerah yang berpose 1 jari tak diproses dan dibiarkan saja, sementara pose 2 jari tak k
TRIBUNJAMBI.COM- Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) protes kenapa kepala daerah yang berpose 1 jari tak diproses dan dibiarkan saja, sementara pose 2 jari tak kena sanksi.
Mahfud MD, memberikan komentar terkait pose-pose jari aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap berafiliasi pada pilihan politik.
Hal ini diungkapkan Mahfud MD melalui Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Senin (8/4/2019).
Baca: 784 Suku Anak Dalam di Sarolangun Ikut Pemilu 2019, Lakukan Simulasi di Desa Suka Jadi
Baca: Iklan SIrup Tayang Sebagai Tanda Ramadan Kian Dekat, Simak Penjelasan Pakar Iklan Soal Trend Sirup
Baca: Buru Preman, Kronologi Rumah Nenek Yuda Husnah (68) Dirusak Puluhan Anggota Brimob
Mulanya, netizen dengan akun @IdaNursadiah1 bertanya terkait ASN, khususnya kepala daerah, yang berpose jari 2 dan dianggap berafiliasi pada pilihan politik sering diproses hukum.
Sementara kepala daerah yang berpose 1 jari tak diproses dan dibiarkan saja.
Warganet itu lalu bertanya apakah hal itu juga sering terjadi pada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
"P

ak Mahfud ....sah atau tidak sah .. menurut pengalaman Bapak apakah hal ini pernah terjadi sebelumnya?.
Seperti halnya ada yg diproses hukum gara-gara pose 2 jari sementara yg pose satu jari seorang gubernur atau Mentri sekalipun dianggap halal?!
Kami hanya mau tahu sejarah Pak," tulis akun @IdaNursadiah1.
Mahfud lalu mejawab bahwa kerap terjadi contoh kasus presiden mengirimkan surat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada instansi pemerintah.
Hal itu juga telah tertuang pada UU PTUN.
Namun, jika dikaitkan dengan pilihan politik itu merupakan keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah mengantongi vonis dari MK terlebih dahulu.
"Sering terjadi Presiden mengirim surat utk melaksanakan vonis PTUN kpd instansi Pemerintah.
Mahkamah Agung Kembali Tolak Pengajuan Kasasi Prabowo-Sandi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Respon PKS, PAN, Demokrat dan Partai Pendukung 02 Usai Prabowo Ketemu Jokowi, Mardani Minta Hal Ini |
![]() |
---|
Minggu 14 Juli 2019, Jokowi Sampaikan Pidato Sebagai Presiden Terpilih, Undang Gabung Pendukung 02 |
![]() |
---|
Prabowo Ketemu Jokowi, Amien Rais Kecewa Tak Dimintai Izin, Dahnil Anzar Percaya Komitmen Prabowo |
![]() |
---|
Gugatan Kasasi Kedua Prabowo-Sandi ke Mahkamah Agung, Sufmi: Sandiaga Uno Tak Tahu |
![]() |
---|