Prostitusi

Malaysia Tangkap 11 Perempuan Indonesia Diduga Pelaku Prostitusi, 2 PSK Melompat dari Jendela Hotel

Sebanyak 11 perempuan warga Indonesia yang diduga sebagai PSK Ditangkap pihak Imigrasi Malaysia

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
ist
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 11 perempuan warga Indonesia yang diduga sebagai PSK Ditangkap pihak Imigrasi Malaysia, Senin (1/4/2019) tengah malam.

Dua di antara mereka sempat mencoba kabur dengan cara meloncat dari jendela hotel.

Pada saat itu aparat Imigrasi yang sedang berusaha mendobrak kamar hotel.

Baca: Usai Hubungan Intim, Saat Pelanggan Mandi Seorang PSK Bawa Kabur Sepeda Motor Korban

Baca: Kisah Sukses Polwan Menyamar Jadi PSK, Dandan ke Salon Agar Diterima Bos, Sempat Diusir Anak Buah

Baca: Bu Guru Foto Selfie Mesum Untuk Dikirim ke Pacar, Malah Bocor ke Murid Pria, Tragis Langsung Dipecat

Baca: Bisa Bercinta dengan Dua PSK Sekaligus, Reza Tawarkan Cewek ABG Umur 14 Tahun ke Pria Hidung Belang

Razia yang dilakukan aparat Imigrasi Malaysia malam itu menyasar para perempuan yang diduga datang ke Malaysia untuk tujuan menjadi PSK.

Pemerintah Malaysia geram dengan banyaknya aktivitas prostitusi yang dilakukan oleh para perempuan dari warga asing di negara itu.

Malaysia, sesuai dengan aturan, melarang praktik prostitusi di negara tersebut.

Kepala Imigrasi Kuala Lumpur, Hamidi Adam mengatakan razia dilakukan mulai pukul 21.00 waktu setempat.

Malam itu mereka menyasarkan wanita warga asing yang dipercayai melakukan kegiatan prostitusi di hotel.

“Kami telah menahan 22 orang perempuan dari berbagai negara dari razia malam itu," ucap Hamidi Adam dikutip dari utusan.com.my.

Dia menjelaskan paling banyak ditangkap merupakan perempuan warga negara Indonesia.

Ada 11 warga Indonesia, kemudian warga Vietnam enam orang, warga Thailand (3) dan masing-masing satu orang dari Bangladesh serta Laos.

"Mereka semua diyakini bekerja sebagai pelacur," ungkapnya.

Dia menyebut pihaknya juga menangkap tiga orang pria penduduk setempat

“Tiga itu diyakini sebagai penjaga tempat prostitusi itu,” ungkapnya.

Menurut Hamidi, hasil penelusuran awal, para perempuan yang diyakini sebagai pelacur itu mengenakan tarif berhubungan intim RM190 hingga RM250.

Baca: Usai Hubungan Intim, Saat Pelanggan Mandi Seorang PSK Bawa Kabur Sepeda Motor Korban

Baca: Kisah Sukses Polwan Menyamar Jadi PSK, Dandan ke Salon Agar Diterima Bos, Sempat Diusir Anak Buah

Baca: Bu Guru Foto Selfie Mesum Untuk Dikirim ke Pacar, Malah Bocor ke Murid Pria, Tragis Langsung Dipecat

Baca: Bisa Bercinta dengan Dua PSK Sekaligus, Reza Tawarkan Cewek ABG Umur 14 Tahun ke Pria Hidung Belang

Dalam hitungan rupiah, tarif kencan itu setara dengan Rp 650 ribu hingga Rp 850 ribu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved