Dipersidangan, Jaksa Ungkap Ada Menteri Sempat Tawar Vanessa Angel untuk 'Mimik-mimik Cantik'
Dalam lanjutan persidangan kasus prostitusi online melibatkan Vanessa Angel, tersebut sosok menteri yang ikut membooking mantan artis FTV itu.
Sidang digelar tertutup
Sidang lanjutan kasus prostitusi online artis digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (1/4/2019).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Ada lima saksi yang bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lima saksi yang sudah dipanggil jaksa bersaksi dalam sidang kali ini.
"Ada lima saksi dipanggil untuk sidang terdakwa mucikari. Vanessa Angel, Avriellia Shaqqila, dua penyidik Polda Jatim, dan Rian Subroto (pria yang diduga pemesan jasa kencan Vanessa)," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, Senin, (1/4/2019).
Richard mengatakan, kemungkinan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta itu digelar secara tertutup.
Hal ini dikarenakan terdapat keterangan yang berbau asusila.
"Tapi nanti terserah hakim, yang punya kewenangan kan pengadilan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, perkara prostitusi online yang melibatkan nama aktris Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel mulai disidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, 25 Maret 2019.
Dalam sidang dengan terdakwa Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanto alias Tentri itu, transaksi kencan Vanessa terungkap gamblang dalam surat dakwaan. (Surya)
