USAI Berhubungan Intim, Nenek 75 Tahun Dibunuh Kekasih Brondong. Motifnya Mau Kuasai Harta

TRIBUNJAMBI.COM- Seorang pemuda berusia 26 tahun tega menghabisi nyawa kekasihnya yang berusia 75 tahun.

Editor: ridwan
Ilustrasi 

Namun dalam kasus pembunuhan Mbah Mentil, polisi fokus pada kasus pembunuhannya bukan pada kisah hubungan asmaranya atau kelainan seksualnya pelaku yang berhubungan dengan nenek-nenek.

Atas perilakunya, Dedyk dijerat dengan pasal pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP.

Baca: Hore Rp 5 Miliar, TPP Guru dan Pegawai Dinas Pendidikan Batanghari Cair Minggu Depan

Sementara barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka terdiri 1 DVD merk Polytron beserta 2 buah speaker, 19 kaset, uang tunai Rp 17.000, sebuah sepeda motor Mio warna merah nopol AG-3125-JN beserta kuncinya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved