Tim Penyidik KPK Bekerja Keras Buka 400 Ribu Amplop Uang Serangan Fajar Pemilu 2019, Baru 15 Ribu

Tim penyidik KPK harus bekerja keras. Mereka harus membuka 400 ribu amplop berisikan uang diduga untuk serangan fajar Pemilu 2019

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti uang yang berada di dalam kardus terkait OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). 

KPK pun, katanya, mengingatkan agar semua pihak untuk tidak mengkait-kaitkan KPK dengan isu politik praktis.

“Koridor hukum itu harus dipisahkan dari koridor politik jangan sampai kemudian koridor hukum ini ditarik-tarik pada kepentingan politik praktis,” tutur Febri.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran.

Diduga sebagai penerima Bowo Sidik Pangarso dan Indung dari unsur swasta. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.

Baca: Gara-gara Tak Sampaikan Laporan Pencairan, TPP untuk Ribuan Guru di Batanghari Tertahan

Baca: Keluarga Budi Hartanto Tuturkan Keanehan Sebelum Korban Dibunuh, Dibuang Dalam Koper

Dalam konstruksi perkara kasus itu, dijelaskan bahwa pada awalnya perjanjian kerja sama penyewaan kapal PT HTK sudah dihentikan.

Terdapat upaya agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.

Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan kepada Bowo Sidik Pangarso.

Selanjutnya, pada 26 Februari 2019 dilakukan nota kesepahaman (MoU) antara PT Pilog (Pupuk Indonesia Logistik) dengan PT HTK.

Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.

Bowo diduga meminta 'fee' kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metrik ton.

Diduga sebelumnya telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sejumlah Rp 221 juta dan 85.130 dolar AS.

Uang yang diterima tersebut diduga telah diubah menjadi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop-amplop di kantor PT Inersia Jakarta. (*)

Baca: Keluarga Budi Hartanto Tuturkan Keanehan Sebelum Korban Dibunuh, Dibuang Dalam Koper

Baca: Perjuangkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Raden Mattahier, Pemkot Jambi Laksanakan Seminar Nasional

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tim Penyidik KPK Bekerja Keras Buka 400 Ribu Amplop Dugaan Serangan Fajar Bowo Sidik, http://bangka.tribunnews.com/2019/04/04/tim-penyidik-kpk-bekerja-keras-buka-400-ribu-amplop-dugaan-serangan-fajar-bowo-sidik?page=all.

Editor: fitriadi

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved