Pilpres 2019

Mahfud MD Ingatkan Bawaslu Akan Klarifikasi Mantan Kapolsek Mengaku Diperintah Dukung capres 01

AKP Sulman Aziz menjadi pembicaraan setelah menuding ada arahan dari Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna untuk mendukung pasangan Jokowi-Maruf Amin

Editor: andika arnoldy
Tribunjabar.id/Daniel Andreand Damanik
AKP Sulman Aziz memberikan keterangan terkait pernyataannya tentang netralitas Polri, Senin (01/4/2019). 

Menurutnya, AKP Sulman Aziz bukan dimutasi karena mendukung paslon nomor urut 02.

Mutasi dianggap bentuk penyegaran di tubuh internal Polri.

"Semua jabatan ada batasnya, tidak mungkin selamanya," katanya.

"Dari kapolsek ke kepala seksi biasa aja, bukan yang luar biasa, bukan pula demosi. Jadi yang bersangkutan ini pengalaman di bidang lalu lintas, jadi di telegramnya, ‎dia kompeten membidangi lalu lintas. Di jabatan barunya, dia membidangi urusan penegakan hukum lalu lintas," ujar dia.

Hal itu dikatakan Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko merespons pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi Kabupaten Garut, AKP Sulman Aziz, yang menyebut adanya arahan untuk mendukung paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

"Tidak benar (ada arahan mendukunga capres). Diatur di Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat 1 dan 2, Polri harus netral," ujar ‎Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko via pesan elektroniknya.

Pengakuan AKP Sulman Aziz, ia dimutasi ke Mapolda Jabar dan menempati jabatan Kepala Seksi Pelanggaran Lalui-lintas di Ditlantas Polda Jabar.

Berdasarkan asumsinya, mutasi itu dilatar belakangi sesuatu hal yang dianggap‎ menguntungkan calon presiden nomor urut 02.

"Mutasi hal biasa dalam organisasi dan sebagai penyegaran di tubuh internal Polri. Semua jabatan ada batasannya, tidak mungkin selamanya," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ketika ditanya apakah mutasi tersebut bersifat menjatuhkan atau sebaliknya, kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mutasi adalah hal yang standar dan biasa saja.

Pertanyaan itu perlu ditanyakan mengingat AKP Sulman Aziz merasa mutasi membuat dirinya dizalimi.

"Dari kapolsek ke kepala seksi biasa aja, bukan yang luar biasa, bukan pula demosi. Jadi yang bersangkutan ini pengalaman di bidang lalu lintas, jadi di telegramnya, ‎dia kompeten membidangi lalu lintas. Di jabatan barunya, dia membidangi urusan penegakan hukum lalu lintas," ujar dia.

Demosi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ialah perpindahan‎ suatu jabatan ke jabatan yang lebih rendah.

Sedangkan promosi menurut KBBI, adalah kebalikan dari demosi.

Mengenai pengakuan AKP Sulman Aziz di kantor LBH Lokantara bersama Haris Azhar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Polri memiliki mekanisme mengenai konsekuensi hukumnya

"Tentu ada mekanismenya nanti dari fungsi pengawasan karena seluruh personel Polri terikat aturan," ujarnya.

Bakal diundang Bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebut akan menghadirkan mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz dan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna untuk mengklarifikasi dugaan adanya pengerahan dukungan terhadap salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2019.

"Masih akan diklarifikasi. Akan diklarifikasi mantan Kapolsek yang bersangkutan, dan Kapolres (Garut)," kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja saat dihubungi, Senin (1/4/2019).

Katanya, dugaan tersebut masih akan memasuki tahap klarifikasi dan diproses secara berjenjang oleh Panwaslu Garut dengan pengawasan utama Bawaslu Jawa Barat.

"(Panwas) Garut, dengan supervisi Jabar," ucap dia.

Lebih jauh, Bawaslu RI mengingatkan kepada seluruh aparat kepolisian soal imbauan dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian kewat telegram terkait netralitas Polri.

Bagja meminta mereka mematuhi telegram Kapolri tersebut.

"Sudah ada telegram dari Kapolri. Kami mengimbau agar jajaran Polri mengikuti telegram Kapolri tersebut mengenai netralitas," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved